Dark/Light Mode

Bikin Heboh, Garuda Revisi Aturan Larangan Foto Di Pesawat

Selasa, 16 Juli 2019 13:46 WIB
Pengumuman Garuda Indonesia soal pelarangan foto di dalam pesawat. (Foto: Ist)
Pengumuman Garuda Indonesia soal pelarangan foto di dalam pesawat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat larangan berfoto di dalam pesawat yang dikeluarkan Garuda Indonesia bikin heboh dan dikritik masyarakat. Tak berselang lama, maskapai pelat merah itu merevisinya dari larangan jadi imbauan.

“Surat larangan foto di dalam pesawat merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (16/7).

Baca juga : Buruh Takut Makin Diisap Dan Dibodohi Pengusaha

Menurut dia, Garuda telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas. Himbauan tersebut  dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Menurut dia, Garuda komitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Himbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan.

Baca juga : Ungguli Barito Putera, Garuda Muda Makin Atur Strategi

“Ini upaya Garuda untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang  dalam pesawat,” katanya.

Ikhsan menegaskan, penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain. [DIT]

Baca juga : Rully Nere: Skuad Garuda Pertiwi Fokuskan Latihan di Sleman

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.