Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya merilis aturan baru terkait pengambilan foto di pesawat. Setelah sebelumnya mengeluarkan surat larangan yang kemudian direvisi menjadi imbauan tidak boleh ambil foto di pesawat, Garuda kini membolehkan penumpang mengambil foto di kabin pesawat.
Hal ini ditegaskan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (17/7).
Baca juga : Bukan Cuma Garuda, Lion Air Juga Punya Aturan Soal Aktivitas Foto-foto di Pesawat
"Penumpang boleh mengambil foto di dalam pesawat seperti swafoto dan lainnya. Namun, dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain," kata Ikhsan.
Mengenai imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan, Ikhsan menjelaskan hal itu sudah melalui proses yang panjang plus pertimbangan yang matang. Terutama, masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat.
Baca juga : Bikin Heboh, Garuda Revisi Aturan Larangan Foto Di Pesawat
"Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan mengenai pengambilan gambar di pesawat adalah hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global.
Baca juga : Pencemaran Air Bersih Diduga Penyebab Hepatitis A di Pacitan
Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola keselamatan penerbangan tetap terjaga. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya