Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BMKG: Cuaca Besok Di Jakarta Dominan Cerah, Tidak Hujan Dan Panas Merata
- 7 Pemain Berkiprah Di Luar Negeri Dipanggil Shin Tae Yong
- Penembakan Di Siam Paragon Mall Bangkok, 3 Tewas, Tersangka Umur 14 Tahun
- KPK Cecar Istri Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Aliran Duit Ke Orang Dekat
- Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau
Pemerintah Kudu Segera Tetapkan Kriteria Pembatasan BBM Bersubsidi
Selasa, 23 Agustus 2022 10:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar akan mendongkrak angka inflasi.
Menurutnya, beban APBN untuk subsidi energi memang semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun. Angka itu bahkan bisa mencapai Rp 600 triliun jika melebih kuota Pertalite yang ditetapkan 23 ribu kiloliter akhirnya jebol.
"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan tepat saat ini. Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut inflasi," kata Fahmy, Senin (22/8).
Fahmy mengatakan, ketika kenaikan Pertalite mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.9 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen yoy.
Inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen.
"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini," ujarnya.
Baca juga : Kemendagri Siapkan Strategi Bangun Budaya Antikorupsi
Alih-alih menaikkan Pertalite dan Solar, Fahmy menyarankan pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.
Menurutnya, strategi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina tidak akan efektif dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi pada masyarakat yang berhak.
Selain tidak menyelesaikan problem tepat sasaran, pengunaan aplikasi tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi.
Oleh sebab itu, Fahmy mengusulkan pemerintah menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi.
Menurutnya, BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar.
Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU.
Baca juga : Sidak SPBU, Erick Pastikan Ketersediaan BBM Bersubsidi Di Tangerang
Fahmy mengatakan, pemerintah perlu segera menyediakan payung hukum dan mengambil langkah yang tepat terkait penggunaan BBM bersubsidi.
Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres Nomor 191/ 2014 sebagai dasar hukum.
“Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah lebih baik mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya, terkait solusi paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.
Pembatasan
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan, pembatasan pengguna Pertalite bisa dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Ini menjadi lebih smooth dibandingkan dengan harus menaikkan harga, tetapi pemerintah harus tegas bagaimana kriterianya. Kalau tidak tegas masih abu abu, akan jebol juga “ ucap Mamit.
Baca juga : Erick Cek Ketersediaan BBM Bersubsidi Di SPBU Tangerang
Misalnya, hanya kendaraan berpelat kuning atau dengan surat rekomendasi khusus yang bisa ‘minum’ BBM bersubsidi, maupun kriteria lainnya.
Kemudian, pemerintah juga diminta waspada dan menyiapkan langkah jika ada penolakan di masyarakat.
Terkait isu sosial, pasti ada penolakan, sekarang saja sudah ada riak riak menolak. Bagaimana pemerintah bisa menahan gejolak sosial, sehingga tidak berdampak luas terhadap perekonomian.
“Itu perlu dijaga dan dipersiapkan oleh pemerintah, bagaimana cara mengatasinya,” jelas Mamit.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya