Dark/Light Mode

Periode Januari-Agustus Tahun Ini

BP Jamsostek Jakarta Mampang Bayarkan Klaim Hingga Rp 30 Miliar

Rabu, 31 Agustus 2022 20:28 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Jakarta Mampang membayar klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan periode 1 Januari-31 Agustus 2022. Rinciannya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 30,88 miliar dalam 1.157 kasus.

"BP Jamsostek Jakarta Mampang konsisten memberi pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim," kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (31/8).

Baca juga : Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Teguhkan Arah Cita-cita RI Merdeka

Ivan mengatakan, pembayaran klaim terbesar periode saat ini yaitu, JHT. Menurutnya, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif.

Beberapa kasus di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan. Ivan menyarankan bagi pekerja yang terkena PHK, untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca juga : BP Jamsostek Siapkan Rp 1,06 Miliar

"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BP Jamsostek pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK," terangnya.

Untuk kepesertaan BPU, kata Ivan, bisa mulai dari dua program dasar dengan iuran paling terjangkau yaitu, program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan kewajiban iuran per pulan hanya Rp 16.800.

Baca juga : Gotong Royong Bangun Kantor PDIP Jakarta, TMP DKI Kumpulkan Rp 1 Miliar

"Pada kepesertaan BPU itu, juga bisa melengkapi tiga program yaitu, plus JHT untuk menabung. Kita tahu sendiri hasil pengembangan atau bunga JHT menjadi favorit bagi para pekerja, karena besarannya selalu lebih unggul dari bunga deposito perbankan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.