Dark/Light Mode

BP Jamsostek Jakarta Cilandak Salurkan JKM Kepada Ahli Waris Driver Ojek Medan

Selasa, 21 Juni 2022 18:59 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Cilandak menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Heriyanto. 

Heriyanto merupakan anggota Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi Driver, Bikers, Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) wilayah Medan, Sumatra Utara.

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah DKI Jakarta Vendrista Yuliana, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cilandak Puspitaningsih, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi DBOKC Pusat Ika Restianti, di Kantor BP Jamsostek Medan. Selasa (21/6).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Puspitaningsih ikut turut berdukacita atas kepergian almarhum Heriyanto. Wetty sapaan akrab Puspitaningsih menjelaskan, almarhum Heriyanto terdaftar peserta Bukan Penerima Upah (BPU) aktif di BP Jamsostek Jakarta Cilandak sejak Desember 2021.

Baca juga : BP Jamsostek Cilandak Ingatkan Pentingnya Kepesertaan Untuk Perlindungan Pekerja

"Heriyanto bekerja sebagai driver ojek di Medan dan tergabung di dalam Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi DBOKC wilayah Medan. Heriyanto terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek sektor BPU," ungkapnya.

Wetty mengatakan, santunan jaminan kematian diserahkan langsung kepada ahli waris yaitu istrinya Kasmi sebesar Rp 42 juta. Dengan rincian santunan kematian sebesar Rp 20 juta, serta santunan berkala sekaligus Rp 12 juta, dan juga biaya pemakaman Rp 10 juta.

"Pastinya santunan ini tidak dapat menggantikan posisi kehadiran almarhum dibtengah-tengah keluarga. Namun, melalui santunan ini kiranya dapat mewujudkan impian almarhum ataupun meringankan beban yang dialami keluarga," ujarnya.

Wetty menambahkan, Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi DBOKC telah mendaftarkan sebanyak 1.689 tenaga kerja ke dalam program BP Jamsostek.

Baca juga : Klaim Anies, Jakarta Sudah Turunkan Emisi Karbon 26 Persen

"Kita tahu pekerja transportasi ini mempunyai risiko tinggi dalam pekerjaannya. Untuk itu, saya mengajak DBOKC serta rekan-rekan lainnya yang belum bergabung untuk mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek agar risiko pekerjaan terlindungi program BP Jamsostek," jelasnya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi DBOKC Ika Restianti mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek Jakarta Cilandak yang telah cepat tanggap dalam penyelesaian klaim santunan kepada ahli waris almarhum Heriyanto.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting dalam kita melakukan aktivitas pekerjaan.

"Risiko pekerjaan pasti ada, baik itu besar maupun kecil, kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kedepannya, tapi saya mendorong bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah keharusan," ujarnya.

Baca juga : Pertamina Pastikan Salurkan BBM & LPG Aman Hngga Pelosok Desa,

Ika mengungkapkan, dengan iuran yang sangat terjangkau hanya Rp 16.800 sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM.

"Saya menghimbau khususnya kepada masyarakat yang bekerja sebagai pengemudi di seluruh di wilayah Medan untuk segera mendaftar BP Jamsostek," ucapnya.

Ahli waris almarhum Heriyanto, Kasmi juga mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek Jakarta Cilandak dan Forum Komunikasi Komunitas Profesi Pengemudi DBOKC.

"Santunan ini akan digunakan sebaik mungkin terutama untuk meneruskan yang telah direncanakan suami saya," katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.