Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tarif Nggak Naik, Pengusaha Penyeberangan Bakal Kolaps
Kamis, 15 September 2022 11:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta Pemerintah segera bertindak untuk menyelamatkan industri penyeberangan.
Hal itu karena beban operasional pengusaha semakin bertambah berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya Harga Pokok Produksi (HPP). Apalagi, ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo mengatakan, saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM.
Baca juga : Demi Capai Target NZE, Pengamat: Kembangkan Panas Bumi Secara Optimal
"Sudah lebih 10 hari harga BBM naik, tapi sampai saat ini kenaikan tarif penyeberangan masih belum ada kejelasan. Sementara, tarif untuk jenis angkutan yang lain sudah mendapat perhatian dari Pemerintah. Contohnya tarif angkutan ojek online sudah naik. Ini adalah bentuk diskriminasi bagi kami industri angkutan penyeberangan," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (15/9).
Menurutnya, jika Pemerintah tidak segera bertindak cepat dengan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan, kapal-kapal milik pengusaha angkutan penyeberangan tidak kuat lagi beroperasi atau berhenti beroperasi.
Khoiri juga mengingatkan bahwa penyeberangan kapal ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, karena menyeberangkan ratusan ribu kendaraan dan jutaan ton barang setiap harinya.
Baca juga : Thomas Doll Banggakan Penguasaan Bola Skuad Persija
Khoiri meminta Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu.
"Jika sampai dengan satu hari ke depan tidak ada kejelasan kenaikan tarif dalam bentuk SK Menteri Perhubungan, Gapasdap akan segera melakukan aksi, karena ini menyangkut hidup dan matinya industri angkutan penyeberangan," tegasnya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, Kemenhub telah merumuskan besaran kenaikan tarif tersebut. Namun, Adita enggan merinci besaran kenaikannya.
"Angka-angka sudah dirumuskan, basisnya tentu komunikasi dengan operator dan pemangku kepentingan lain. Asosiasi juga sudah diajak bicara," katanya.
Adita juga tak menjawab secara detail kapan penyesuaian tarif penyeberangan itu akan diumumkan. "Dalam waktu dekat akan diumumkan, ditunggu saja sebentar lagi," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya