Dark/Light Mode

Begini Cara Cek Sertifikasi Produk Halal

Kamis, 10 November 2022 18:04 WIB
Sosialisasi produk halal. (Foto: Ist)
Sosialisasi produk halal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH. 

“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11).

Baca juga : GPA 2024 Jaring 7 Capres Alternatif, Ada Andika dan LaNyalla

Selain website, kata dia, masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui media sosial BPJPH.

Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat BPJPH, Nurhanudin menjelaskan,  saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia. “Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.

Baca juga : Mowilex Jadi Perusahaan Cat Pertama Tersertifikasi Netral Karbon Di Indonesia

Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH. “Silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.