Dark/Light Mode

Idul Adha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg Di Tegal

Jumat, 2 Agustus 2019 19:21 WIB
Agen Elpiji 3 Kg. (Foto: Ist)
Agen Elpiji 3 Kg. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertamina Marketing Operation Region IV menambah pasokan elpiji 3 kilogram (kg) untuk wilayah Kab Tegal dan Kota Tegal sebanyak 57.120 tabung selama periode 7-30 Agustus 2019. Ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan gas selama Idul Adha.

“Memang sejak memasuki H-10 Idul Adha, konsumsi elpiji mengalami peningkatan sekitar 2 persen dari rata-rata konsumsi normal. Hal ini disebabkan dengan banyaknya kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, acara pelepasan haji dll di berbagai daerah dan ini  diikuti oleh kebutuhan elpiji untuk memasak meningkat,” ujar Unit Manager Communication & CSR MOR IV Andar Titi Lestari, Jumat (2/8).

Andar menambahkan, bahwa antisipasi Pertamina untuk menambah pasokan sudah dipersiapkan sejak Pertengahan Juli. Konsumsi elpiji hingga H-10 Lebaran ini meningkat dari rata-rata harian normal 51,200 tabung naik 3,5 persen saat ini menjadi 62.990 tabung.

Baca juga : Jonan Minta Pertamina Tingkatkan Lifting Migas

Puncak permintaan elpiji diprediksi akan terjadi H+1 dan H+2 setelah Idul Adha, sehingga Pertamina MOR IV akan mempersiapkan tambahan fakultatif (di luar kuota regular) sebanyak 2.800 tabung di kedua tanggal tersebut atau 5,5 persen dari total tambahan fakultatif di bulan Agustus yaitu 57.120 tabung.

“Indikator ketercukupan elpiji di pasaran itu dilihat dari ketersediaan di akses pembelian resmi kami yaitu di pangkalan dan untuk wilayah Tegal rata-rata kami memiliki 1.248 pangkalan resmi yang tersebar di Kota dan Kab Tegal,” katanya.

Menurut dia, hadirnya SPBU yang menjual LPG juga merupakan salah satu langkah kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan LPG, sehingga dengan tambahan fakultatif kami kepada agen dan pangkalan resmi tersebut kami pastikan kondisi pasokan LPG di Tegal aman dan tersedia.

Baca juga : Temui Jokowi, SoftBank Tambah Investasi Rp 28 T

Perlu diinformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi elpiji 3 kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji. Telah diatur pada pasal 18 – 20 tentang pendistribusian elpiji dan pengguna elpiji tertentu dalam hal ini adalah elpiji 3 Kg. Untuk memperoleh elpiji 3 Kg, Pertamina menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. 

Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina sehingga Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan  3 kg. “Kami berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga kuota ini yang harus kami jaga dengan berkordinasi dan melibatkan pemda dan kepolisian terhadap pendistribusian. Apabila didapatkan ada penimbunam dan pengoplosan,  maka kepolisian tidak akan segan untuk menindak,” ujar Andar.

Pertamina pun menghimbau masyarakat untuk membeli di agen dan pangkalan elpiji resmi serta mengajak masyarakat mampu untuk menggunakan elpiji Non Subsidi agar elpiji bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dapat tepat sasaran penggunaannya. Apabila membutuhkan informasi lebih lengkap dimana lokasi agen dan pangkalan terdekat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di 135 dengan menyertakan informasi kecamatan dan kelurahan domisili. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.