Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda sangat menyesalkan pernyataan Ombudsman, yang menyebut kliennya plediran atau berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Samsul mengatakan, Ombudsman terlalu terburu-butu membuat kesimpulan, sebelum melakukan kroscek ke pihak KPK. "Kami keberatan, Saudara Idrus dibilang plesiran atau keliaran. Masak plesiran di rumah sakit, yang benar saja," tegas Samsul kepada wartawan, Kamis (5/7).
Baca juga : Turis dan Masyarakat China Senangi Buah Indonesia
Samsul menegaskan, Idrus benar-benar tengah berobat jalan pada Jumat, 24 Juni lalu. Mantan Menteri Sosial itu menjalani penambalan gigi. "Kapan berangkat dan pulang, itu sesuai jadwal, kesediaan waltah (pengawal tahanan) dan kendaraan. Termasuk, menyesuaikan jadwal dokter gigi," imbuh Samsul.
Idrus, juga menjalani ibadah shalat Jumat di lantai 6 Gedung RS Metropolitan Medical Center (MMC) dengan dikawal petugas KPK. "Bukan berkeliaran," bantahnya.
Baca juga : Kajian UGM: Tewasnya KPPS Bukan Karena Diracun
Samsul memastikan, kliennya selalu taat aturan. Termasuk, saat pertama kali komisi antirasuah menerapkan kebijakan agar memakaikan borgol pada tahanan. "Dia (Idrus) yang pertama kali merespon positif," tutur Samsul.
Sementara, soal kesimpulan Ombudsman yang menyebut ada maladministrasi dalam proses keluarnya Idrus, Samsul ogah berkomentar. Sebab, itu merupakan mekanisme internal KPK. "Pada dasarnya, aturan apa pun yang diwajibkan, Saudara Idrus akan mengikuti tanpa protes," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya