Dark/Light Mode

Investor Semakin Terlindungi, Kinerja Pasar Modal Kian Kinclong

Senin, 28 November 2022 14:23 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Secara terpisah, Director of Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk, Thendra Crisnanda menambahkan, kepercayaan investor telah menguat sejak pembentukan Rekening Dana Investor.

RDI menjadi satu titik di mana investor mendapatkan kepastian perlindungan atas dana investasi yang sebelumnya ditempatkan di rekening perusahaan pialang dan rekening lain.

Baca juga : Kinerja Industri Keuangan Diramal Tetap Kinclong

"Banyak langkah telah dilakukan regulator, terutama OJK yang patut diapresiasi dalam meningkatkan perlindungan investor. Saat ini, OJK banyak melakukan upaya penguatan pengawasan pasar modal dan perlindungan investor," terangnya.

Di sisi lain, Thendra mengatakan setelah teredukasi dan terliterasi, maka investor tidak hanya bergantung pada pengaturan dan pengawasan regulator, tetapi juga dapat mengerjakan “pekerjaan rumah” dalam berinvestasi secara mandiri.

Baca juga : Dubes RI Untuk Pakistan Perluas Kerja Sama Kosmetik Halal

"Setidaknya, tidak investasi karena ikut-ikutan, tapi memang juga ikut memahami investasi yang dilakukan. Karena balik lagi untung dan rugi dalam berinvestasi merupakan bagian tanggung jawab investor bukan di pihak lain," jelas Thendra. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.