Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Investor Yang Tertarik IKN Dimanjain Pemerintah
Pengusaha Tahu Pasar Dan Bisa Baca Peluang
Minggu, 23 Oktober 2022 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah kian agresif mengajak para investor agar tak ragu membenamkan duitnya dalam proyek Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Investor yang tertarik bakal diberi kemudahan izin usaha, hingga insentif pajak.
Tak sekadar itu, Pemerintah juga menggandeng mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, sebagai Dewan Penasihat.
Presiden Jokowi telah meminta langsung kepada Tony Blair untuk mempromosikan peluang investasi di IKN.
Baca juga : Orang Partai, Ganjar Pranowo Potensial Didukung KIB
“Tadi pikiran dari Pak Tony Blair, IKN kita tawarkan ke Pemerintah Persatuan Emirat Arab dengan Tiongkok. Kemudian, tadi Saudi dengan Korea bisa joint company,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (19/10).
Menurut Luhut, selain perusahaan asing, perusahaan dari Indonesia juga akan berkontribusi dalam pembangunan IKN dengan menanamkan modalnya.
Selain itu, Luhut mengatakan, Tony Blair sangat puas dengan paparan dan materi yang disajikan soal proyek IKN Nusantara. Termasuk, Jokowi yang turut mengajak kepada para investor berinvestasi di IKN.
Baca juga : Pengusaha Kudu Tangguh Hadapi Tantangan Global
Dalam rangka menarik minat para investor, Pemerintah memang getol membagikan beragam insentif pajak bagi mereka yang menanamkan modalnya di IKN.
Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Donny Rahajoe mengatakan, Pemerintah memberikan insentif khusus bagi investor di Ibu Kota Indonesia yang baru. Insentif ini berbeda dengan pengusaha yang berinvestasi di wilayah lain, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Badan Otorita juga memiliki kewenangan khusus untuk memberikan kepastian investasi di Nusantara. Sehingga pengusaha mendapatkan kepastian hukum dari pintu khusus,” kata Donny di Jakarta, Rabu (19/10).
Baca juga : Paloh Kasih Bukti Loyal Ke Jokowi
Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan paket-paket insentif seperti insentif Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung Pemerintah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya