Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pengamat INDEF Dukung Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
Jumat, 6 Januari 2023 20:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mendukung rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik. Pasalnya, kebijakan ini bisa menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan ramah lingkungan.
Menurut Abra, kebijakan ini harus segera dimatangkan, sebab dapat mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik.
"Saya menilai insentif ini masuk akal dan bisa diterima. Dengan adanya insentif maka secara gradual konsumen beralih ke kendaraan listrik, karena kita kan tahu harga kendaraan listrik masih relatif mahal. Jadi saya mendukung," kata Abra.
Baca juga : Pengamat: Elektabilitas Tinggi, Erick Akan Jadi Rebutan Koalisi
Menurut Abra, wacana tersebut harus dimatangkan agar menuju ke arah yang lebih serius, yaitu dengan dibuatkan payung hukum yang dijadikan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.
"Secara regulasi harus segera ada payung hukum atau aturan main terkait insentif ini. Termasuk kriteria kendaraan listrik apa saja yang layak mendapatkan insentif. Dari sisi nilai misalnya, kendaraan listrik yang sangat mahal ya tidak perlu insentif," tuturnya.
Abra juga memberikan catatan terhadap rencana pemberian insentif tersebut, yaitu penerapan subsidi energi terintegrasi khusususnya pada subsidi BBM.
Baca juga : Pengamat: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Langkah Cerdas
Yaitu pengalihan subsidi BBM menjadi insentif untuk pembelian kendaraan listrik, hal ini juga dapat menghindari bertambahnya beban keuangan negara.
"Dengan adanya insentif ini akan ada pergeseran transportasi kendaraan pribadi dari yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi listrik, sehingga subsidi energinya direlokasi dari BBM ke stimulus kendaraan listrik," ucapnya.
Agar lebih efektif, masyarakat nantinya diberikan dua pilihan yaitu stimulus pembelian kendaraan listrik atau subsidi BBM.
Baca juga : Gandeng PB PASI, MIND ID Dukung Prestasi Atletik Indonesia
"Itu akan menjadi pilihan masyarakat tapi kebijakan subsidinya harus terintegrasi. Jadi masyarakat tidak bisa menikmati dua subsidi, masyarakat akan memutuskan kendaraan mana yang akan menguntungkan untuk masyarakat," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya