Dark/Light Mode

Pengamat: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Langkah Cerdas

Kamis, 5 Januari 2023 12:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat ekonomi Gigih Prihantono dari Universitas Airlangga mengapresiasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Langkah yang cerdas, ya, bagi pemerintah. Masyarakat ekonomi butuh kepastian hukum terkait usaha dan ketenagakerjaan, apalagi kita saat ini membutuhkan kebijakan yang dapat mengantisipasi situasi ekonomi yang tidak pasti,” jelas Gigih saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1).

Ditanya mengenai dampak Perppu Cipta Kerja terhadap perekonomian, Gigih mengatakan hal itu positif bagi iklim usaha dan ekonomi nasional.

Baca juga : Pemerintah Dukung Buruh

“Kalau isi Perppu itu 80 persen seperti UU Cipta Kerja, kalau dari sisi saya itu positif, ya, terutama terkait dengan proses pengaturan kemudahan berusaha dan pengaturan peningkatan produktivitas tenaga kerja,” lanjutnya.

Gigih menambahkan, adanya Perppu Cipta Kerja dapat mempermudah proses birokratisasi dunia usaha menjadi lebih mudah. Hal tersebut dianggapnya dapat berdampak terhadap perkembangan ekonomi.

Meski mengapresiasi dan mendukung penerbitan Perppu Cipta Kerja, Gigih tetap memiliki catatan terhadap peraturan tersebut.

Baca juga : Pengamat Dukung Pembangunan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Tanah Air

“Kita perlu mengawal harmonisasi dan implementasi Perppu Cipta Kerja ini, khususnya dalam aspek memberikan kepastian hukum dalam ketersediaan lahan,” ingat Gigih.

Jika tidak diatur lebih lanjut, Gigih menganggap kepastian hukum terhadap lahan bisa menjadi batu sandungan para investor yang hendak berinvestasi di Indonesia.

Sebelumnya, Perppu Cipta Kerja sempat dikritik oleh sebagian pihak karena dinilai minim partisipasi publik dalam perumusannya.

Baca juga : Mahfud Lawan Pengritik Perppu Cipta Kerja: Sedikit Baca, Banyak Omong

Menanggapi hal tersebut, Gigih sebagai akademisi merasa sudah dilibatkan dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tentang partisipasi publik, pemerintah sudah melakukan itu. Saya kebetulan ikut merevisi UU Cipta Kerja, saya diundang tiga kali dalam kapasitas saya sebagai akademisi. Kemarin kami diskusi dengan sesama akademisi, juga pelaku usaha kecil,” tutup Gigih. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.