Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Pemerintah Andalkan Perlinsos & Daya Beli
Minggu, 29 Januari 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi untuk memulihkan ekonomi nasional, seiring berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022. Salah satunya, memperkuat program perlindungan sosial (perlinsos).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seiring berakhirnya PPKM, pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi akan dikembalikan sesuai tugas masing-masing Kementerian/Lembaga (KL).
Dengan demikian, anggaran untuk penanganan kesehatan pada 2023 diberikan Rp 178,7 triliun berupa anggaran reguler untuk Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca juga : Relawan Desak Jokowi Evaluasi Menteri Yang Performanya Jeblok
Sementara untuk bantuan sosial (bansos) pada 2023, anggaran diberikan Rp 476 triliun yang bersumber dari program perlinsos.
Anggaran bansos nantinya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), atensi disabilitas dan lansia, Penerima Bantuan Iuran JKN, Kartu Prakerja serta berbagai program subsidi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka penanganan bencana alam yang terjadi pada 2023, sebagai transisi, Pemerintah akan melanjutkan pemberian dukungan kepada masyarakat terdampak.
Baca juga : Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional, Implementasi NLE Terus Dikebut
Selain itu, Pemerintah juga akan memperkuat program perlinsos adaptif melalui berbagai perbaikan basis data. Dan penyempurnaan program untuk mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta potensi bencana yang akan terjadi di masa yang akan datang.
“Saat Covid-19 yang kita hadapi adalah unknown, cara maupun penyakitnya tidak kita ketahui. Sekarang menjadi risiko multidimensi, karena kita tahu tantangan masih sangat sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan,” katanya.
Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, Pemerintah juga telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk menjaga sektor keuangan tetap resilien.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya