Dark/Light Mode

Dijenguk Di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Popok Dan Ubi Cilembu

Senin, 16 Januari 2023 15:14 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dijenguk pengacaranya, di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1). Pada kesempatan itu, Lukas meminta dibawakan popok hingga ubi.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pamper, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pamper, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," ungkap pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Petrus mengatakan ubi yang dibawa ialah ubi Cilembu. Ubi itu dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

"Sehingga tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, sudah diantar ubinya," tuturnya.

Baca juga : Sesalkan Istri Lukas Enembe Tak Mau Bersaksi, Waka KPK: Menyia-nyiakan Hak Membela

Petrus kemudian menyanggah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa pembantuan orang lain.

Ia menyatakan, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," ungkap Petrus.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri. Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

Baca juga : KPK: Kondisi Lukas Enembe Stabil, Bisa Makan Dan Mandi Sendiri Di Rutan

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Minggu (15/1).

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.

Sekadae latar, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1) siang waktu setempat.

Baca juga : Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Minta Mal Pelayanan Publik Dipercepat

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.