Dark/Light Mode

Bos BPJS Kesehatan Puji Faskes Di RS Panti Rini Sleman Jogja

Senin, 26 Agustus 2019 09:30 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Tim Juri Eksekutif Nafsiah Mboi saat mengunjungi salah satu Fasilitas Kesehatan Terbaik se-Indonesia untuk Kategori Rumah Sakit Kelas D yaitu RS Panti Rini Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/8).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Tim Juri Eksekutif Nafsiah Mboi saat mengunjungi salah satu Fasilitas Kesehatan Terbaik se-Indonesia untuk Kategori Rumah Sakit Kelas D yaitu RS Panti Rini Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam ajang  BPJS Kesehatan Award, Kamis (15/08)

“Saya sangat mengapresiasi, ternyata masih banyak fasilitas kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaikkepada peserta JKN-KIS dan terus comply terhadap kebijakan yang ada,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat mengunjungi salah satu Fasilitas Kesehatan Terbaik se-Indonesia untuk Kategori Rumah Sakit Kelas D yaitu RS Panti Rini Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/08).

Turut hadir Tim Juri Eksekutif Nafsiah Mboi dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi. 

Baca juga : Sesmen BUMN Apresiasi Kecepatan Pemulihan Listrik Di Kalbar

RS Panti Rini Sleman, sendiri menjadi Rumah Sakit kelas D terbaik versi BPJS Kesehatan Award, karena memiliki keunggulan dari sisi inovasi teknologi informasi. 

Selain itu, untuk rumah sakit ini juga sangat baik dalam networking/koordinasi antara RS dan FKTP sekitar. RS Panti Rini Sleman  juga rutin melaksanakan seminar dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar. 

Pria berkacamata ini menambahkan, kegiatan ini, selain dilaksanakan dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke-51, juga sebagai penghargaan terhadap fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen tinggi dalam menyukseskan Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta. 

Baca juga : SK Mensos, BPJS Kesehatan Mulai Nonaktifkan Peserta PBI

Diharapkan, penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan meningkatkan komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. 

Pemilihan Rumah Sakit penerima penghargaan BPJS Kesehatan Award dilakukan dalam empat tahap. Pertama dilakukan di tingkat Kantor Cabang. Kedua di tingkat Kedeputian Wilayah. 

“Penilaian tahap pertama dan kedua berdasarkan 5 kriteria yaitu kesesuaian komitmen RS dengan isi kontrak, penilaian hasil survei Walking Through Audit (WTA), kesiapan customer service 24 jam, kecepatan respon dalam penanganan keluhan dan inovasi RS bagi kemudahan pelayanan  pasien,” terangnya. 

Baca juga : Buka Posko Kesehatan di Cemara Jaya, Karawang, Pertamina Layani Warga Dengan Senyuman

Lalu, setelah melalui penyaringan dari sisi akreditasi RS, dilakukan penilaian validasi evidence. Penilaian ini dilakukan dalam bentuk materi powerpoint dan audio visual serta penilaian site visit oleh tim juri internal BPJS Kesehatan terhadap indikator kesiapan customer service 24 jam, kecepatan respon dalam penanganan keluhan dan inovasi RS. 

Variabel yang dinilai terkait humanisme atau nilai tambah RS terkait kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga. 

Selain itu, dari sisi kebersihan lingkungan diantaranya kebersihan toilet, networking (baik secara horizontal dan vertikal, antar petugas kesehatan di internal RS maupun RS lain dan FKTP untuk kepentingan mutu pelayanan pada pasien secara merata, keberadaan ruang administrasi dan pengaduan. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.