Dark/Light Mode

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses

Kamis, 6 April 2023 13:32 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti  (kiri) saat menjelaskan layanan BPJS Kesehatan saat libur Idul Fitri 2023. (Foto: Dok. BPJS Kesehhatan)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (kiri) saat menjelaskan layanan BPJS Kesehatan saat libur Idul Fitri 2023. (Foto: Dok. BPJS Kesehhatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khusus yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur Idul Fitri. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Idul Fitri 2023.

Ghufron mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Idul Fitri, ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, Ghufron memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara.

Baca juga : BBM Aman, Pertamina Pastikan Pemudik Nyaman Saat Libur Lebaran

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Selama masa libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Baca juga : Otorita IKN Segera Benahi 7 Titik Langganan Banjir Di Sepaku

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Dalam masa libur Idul Fitri,

Baca juga : Selama Ramadhan, KPK Geser Jadwal Makan Tahanan Muslim, Ada Bonus Takjil

Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.