Dark/Light Mode

Forkom Asosiasi Tanjung Perak Minta Kelonggaran Angkutan Barang Saat Lebaran

Rabu, 12 April 2023 23:03 WIB
Kebijakan ini perlu dievaluasi karena memengaruhi perekonomian provinsi Jawa Timur di mana kargo ekspor dan impor akan terganggu dengan adanya beleid itu
Kebijakan ini perlu dievaluasi karena memengaruhi perekonomian provinsi Jawa Timur di mana kargo ekspor dan impor akan terganggu dengan adanya beleid itu

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Komunikasi (Forkom) Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya meminta Pemerintah untuk merevisi kebijakan pembatasan truk angkutan barang selama masa Lebaran 2023.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Dirjren Bina Marga Hedy Rahadian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan kendaraan angkutan barang selama masa mudik Lebaran 2023.

Ketua Forkom Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya Stevens H Lesawengen mengatakan, kebijakan pembatasan angkutan tersebut tidak mengecualikan angkutan ekspor impor atau peti kemas dari dan kepelabuhan. Hal ini membuat angkutan ekspor impor atau peti kemas juga dilarang beroperasi selama periode Lebaran tersebut.

"Kebijakan ini perlu dievaluasi karena memengaruhi perekonomian provinsi Jawa Timur di mana kargo ekspor dan impor akan terganggu dengan adanya beleid itu," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (12/4).

Baca juga : Komunitas Nelayan Pesisir Lampung Ajak Warga Pesawaran Tanam Hutan Mangrove

Stevens mengaku pihaknya juga sudah menyampaikan keberatan atas adanya SKB tersebut kepada Kadin provinsi Jawa Timur maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur pada Senin (10/4).

Stevens juga menegaskan sejumlah alasan keberatan dengan SKB tersebut. Pertama, Pelabuhan Tanjung Perak adalah pelabuhan Hub Indonesia Timur sehingga terkait dengan barang ekspor dan impor tidak memengaruhi signifikan dengan adanya arus mudik Lebaran 2023.

Kedua, pergerakan barang ekspor dan impor dari lini 1 dan 2 pelabuhan selama ini tidak ada persoalan yang berarti sehingga di lini 3 tidak terlalu memengaruhi arus mudik Lebaran 2023.

"Untuk itu, kami mendesak SKB itu direvisi supaya pergerakan barang ekspor impor dapat dikecualikan selama masa Lebaran," ujar Stevens.

Baca juga : PLN Nusantara Power Amankan Pasokan Listrik Jelang Lebaran

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur sekaligus Sekretaris Forkom Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya Sebastian Wibisono menyebutkan, SKB tersebut terkesan hanya mengedepankan kepentingan angkutan orang atau penumpang saat Lebaran.

Namun, mengabaikan kelangsungan proses bisnis logistik yang tidak boleh terhambat agar kondisi perekonomian nasional tetap stabil.

"Kalau urusan logistik ekspor impor ini terhambat maka multiplier efeknya sangat luas hingga ke hinterland-nya juga tidak bisa beroperasi. Imbasnya biaya logistik melambung dan beban masyarakat sebagai konsumen akhir juga bisa terkerek naik," kata Wibi.

Oleh karenanya, ALFI mendesak SKB itu segera direvisi lantaran regulasi arus mudik (penumpang/orang) jangan sampai mengorbankan perekonomian nasional yang saat inipun masih dalam bayang-bayang resesi global.

Baca juga : KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso

Selain meminta adanya dispensasi untuk angkutan ekspor impor selama masa Lebaran, Wibi juga meminta untuk pemangku kepentingan terkait agar mempertimbangkan perputaran ekonomi secara nasional melalui pergerakan barang dan logistik keseluruhan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.