Dark/Light Mode

Anggaran Tekor, Layanan JKN-KIS BPJS Makin Cepat

Rabu, 28 Agustus 2019 23:05 WIB
Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta JKN-KIS
Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta JKN-KIS

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski anggaran defisit, layanan administrasi  Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan normal. BPJS Kesehatan selalu memprioritaskan kepuasan peserta . 

Salah satunya, melalui peningkatan pelayanan administrasi, diantaranya dengan memberi kemudahan dan kecepatan dalam proses administrasi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saat ini, waktu tunggu pelayanan, khususnya pelayanan administrasi baik di loket pendaftaran Pelayanan Cepat (Fast Track), layanan perubahan data dan layanan Pemberian Informasi dan Pengaduan (PIPP) semakin cepat. Kami melakukan perbaikan dengan metode lean six sigma. Hasilnya cukup signifikan bisa memangkas waktu tunggu dan waktu pelayanan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, di Jakarta Rabu, (28/8).

Baca juga : Meski Anggaran Turun, Kinerja Sektor Pertanian Tetap Moncer

Saat ini, di seluruh kantor cabang, BPJS Kesehatan menghadirkan loket pendaftaran melalui Pelayanan Cepat atau Fast Track. 

Loket ini berfungsi untuk melakukan pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, penambahan anggota keluarga PBPU dan Bukan Pekerja (BP), pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) kolektif, pendaftaran PPU Individu, dan pendaftaran pekerja sebagai PBPU/peserta mandiri yang belum didaftarkan oleh Badan Usaha.  

Melalui Fast Track, peserta bisa mendapatkan pelayanan dalam waktu singkat sekitar 4 menit, dan waktu tunggu yang ditargetkan memerlukan waktu 30 menit kini dapat dilayani rata-rata cukup 13 menit 45 detik.

Baca juga : Tjahjo Pastikan Pelayanan Di Manokwari Tetap Normal

Untuk pelayanan perubahan data, membutuhkan waktu pelayanan yang cukup singkat dari yang ditargetkan 7 menit, kini hanya membutuhkan waktu sekitar 4 menit 44 detik serta waktu tunggu yang semula ditargetkan 32 menit kini hanya 23 menit 40 detik. 

Sedangkan untuk pelayanan Pemberian Informasi dan Pengaduan (PIPP) semula membutuhkan waktu 15 menit, kini hanya membutuhkan waktu 6 menit 45 detik, dan waktu tunggu yang semula ditargetkan 45 menit kini hanya 15 menit 19 detik.

Iqbal menambahkan, metode lean six sigma dilakukan melalui pendekatan sistematis dalam mengurangi atau menghilangkan aktifitas yang tidak memberikan nilai tambah pada proses bisnis layanan kepada peserta. 

Baca juga : Penghapusan 2 Obat dari Jaminan BPJS, Rugikan Masyarakat

Metode ini juga mengutamakan perbaikan proses layanan peserta untuk mengurangi kesalahan. Harapannya, akan menghasilkan layanan sempurna yang berorientasi jangka panjang.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi sosialisasi jam layanan di kantor cabang agar peserta tidak datang bersamaan di pagi hari sehingga terjadi penumpukan antrian peserta. Agar antrian lebih tertib BPJS Kesehatan juga melakukan penataan alur layanan peserta mulai dari peserta masuk hingga peserta keluar. 

“Kami juga melakukan optimalisasi kanal Mobile JKN dan Mobile Customer Service (MCS) guna memudahkan dan mendekatkan peserta untuk pelayanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini bisa dimanfaatkan peserta maupun masyarakat yang ingin mendaftarkan atau ingin mendapatkan informasi lebih banyak tentang Program JKN-KIS,” kata Iqbal. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.