Dark/Light Mode

Kabupaten Maluku Tenggara Gelar Workshop Percepatan Pembangunan

Senin, 17 April 2023 23:51 WIB
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun (Foto: Dok. Pengkab Maluku Tenggara).
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun (Foto: Dok. Pengkab Maluku Tenggara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya mempercepat pembangunan daerah, Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan Workshop Percepatan Pembangunan Daerah, di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Senin (17/4). Wokshop Percepatan Pembangunan dilaksanakan bekerja sama dengan Direktorat Regional III Kementerian PPN/Bappenas. Workshop ini bertujuan untuk mendorong masuknya paket kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun hadir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Unsur Pemerintah Pusat yang diundang sebagai narasumber dan/atau penaggap pada Workshop pembangunan ini antara lain dari Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun mengatakan, Percepatan Pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan bagian dari upaya strategis untuk pencapaian target-target nasional. Kabupaten Maluku Tenggara adalah daerah berciri kepulauan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi prioritas pengelolaan perbatasan negara.

Baca juga : Pj Bupati Muba Sudah Anggarkan Kesiapan Pilkada 2024

"Kabupaten Maluku Tenggara adalah Kabupaten yang berbatasan langsung di wilayah perarian dengan negara tetangga Australia. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2015, Perpres Nomor 18 Tahun 2020, dan Perpres Nomor 112 Tahun 2022," tuturnya.

Selain itu, lanjut Thaher Hanubun, Pulau Nuhu Yuta tau Pulau Kei Besar juga ditetapkan sebagai Pulau-Pulau Kecio Terluar (PPKT) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

Adapun dalam upaya pencapaian target RPJMN 2020-2024, sesuai amanat Perpres Nomor 18 Tahun 2020, di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat Proyek Strategis Priorotas Nasional (Major Project) yang ditetapkan dalam RPJMN untuk penanganan dalam periode 2020-2024, yaitu Pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar, sepanjang 101,6 km.

Baca juga : Salat Malam Lailatul Qadar, Simak Cara, Niat, Waktu Dan Keutamaannya

Thaher Hanubun menjelaskan, Realisasi sampai dengan tahun 2022 baru mencapai sekitar 30,53 persen dari target. Upaya untuk mendorong percepatan pembangunan jalan trans pulau kei besar terus dilakukan dengan mendorong kolaborasi pendanaan. Baik itu APBD Kabupaten Maluku Tenggara, APBD Provinsi Maluku dan APBN.

Dalam kesempatan ini pula, dia menjelaskan sejumlah kebutuhan pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara yang meliputi tiga aspek besar, yaitu Aspek Pembangunan Manusia, Aspek Pembangunan Ekonomi, dan Aspek Pembangunan Infrastruktur.

Terdapat pula sejumlah usulan paket Kegiatan DAK dan APBN yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada Kementerian dan lembaga yang disampaikan dan dibahas dalam workshop pembangunan. "Harapannya, melalui workshop ini, ada perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam upaya mendorong percepatan pembanguan di Kabupaten Maluku Tenggara," pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.