Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Di pertengahan Mei 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan rilis nama-nama obat sirop yang aman dikonsumsi masyarakat. Salah satu orang sirop yang mengantongi izin BPOM adalah produksi Holi Pharma.
Direktur Holi Pharma Syarifah Novayanti menyambut gembira hal ini. Dia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat risau apabila ada anggota keluarganya yang sakit atau demam. Kerisauaun itu diakibatan ketidakkelasan apakah mereka boleh konsumsi obat sirop atau tidak, dan apakah obat sirop yang mereka beli itu aman dikonsumsi atau tidak. Hal ini merupakan dampak dari munculnya kasus gagal ginjal akut para anak yang diduga diakibatkan obat sirop yang mengandung etilen glikol.
Baca juga : Ini Sebaran 108 Hotel Jemaah Haji Indonesia Di Makkah
"Itu akhirnya teratasi oleh daftar obat aman yang dikeluarhan BPOM. Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop untuk anak dan orang tua, memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi," ucap Syarifah, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (9/6).
Terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei 2023. Obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, OBH, Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.
Baca juga : Top! OJK Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
Syarifah menambahkan, dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, pihaknya siap untuk kembali mengedarkan obat sirop untuk anak-anak dan orang dewasa. Pihaknya berharap, masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis BPOM.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tutup Syarifah.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya