Dark/Light Mode

PKPU Berakhir Damai, Sriwijaya Air Siap-Siap IPO

Rabu, 12 Juli 2023 20:53 WIB
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sriwijaya Air. (Foto: Dok Sriwijaya Air)
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sriwijaya Air. (Foto: Dok Sriwijaya Air)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sriwijaya Air yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7), berakhir damai.

Perusahaan maskapai itu berhasil meyakinkan kreditornya dan berkomitmen menyelesaikan kewajibannya kepada mitra bisnis.

“PKPU yang berakhir damai ini menjadi bukti kepercayaan terhadap maskapai Sriwijaya Air untuk terus berkembang dan lebih baik lagi,” kata Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat usai persidangan.

Hasil pemungutan suara PKPU mencatat, kehadiran kreditur separatis mencapai 100 persen dengan jumlah tagihan senilai Rp 3,6 triliun yang mewakili 362.702 suara ekuivalen dengan 100 persen.

Sementara itu, jumlah kehadiran kreditur konkuren sebanyak 76 kreditur, di mana 70 kreditur menyatakan setuju terhadap rencana perdamaian.

Ketujuh puluh kreditur tersebut mewakili 92 persen dari yang hadir terhadap jumlah tagihan Rp 3,4 triliun ekuivalen dengan jumlah suara 344.395 atau 93,3 persen menyatakan setuju.

Baca juga : PUPR Perkuat Kerja Sama Sektor Air Dengan Korea Selatan

Dari 76 kreditur, 70 kreditur menyetujui rencana perdamaian dan 6 kreditur tak menyetujui.

Enam kreditur yang tak setuju itu mewakili 8 persen dari jumlah kreditur yang hadir yang mewakili jumlah tagihan Rp 246 miliar atau ekuivalen dengan jumlah suara 24.613 yang mewakili persentase tak setuju yakni sebesar 6,67 persen.

Lebih lanjut Syahdan menjelaskan, total utang Sriwijaya Air dalam PKPU ini berjumlah Rp 7,3 triliun.

Adapun penyelesaian utang tersebut berbeda tenggat waktunya untuk setiap kreditur.

"Ada yang 8 tahun, tapi maksimal 15 tahun. Itu untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik, itu 15 tahun," katanya ditemui usai rapat pengambilan suara.

Dia mengungkapkan, salah satu rencana bisnis yang tertuang dalam proposal perdamaian PKPU ini adalah akan ada mitra strategis Sriwijaya Air, seperti masuknya investor hingga pendanaan.

Baca juga : Lepas Braif Fatari Dan Dutra, Persija Ikat Witan Sulaeman

Selain itu, ada rencana IPO (initial public offering atau penawaran umum perdana).

"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," ucapnya optimis.

Pada kesempatan yang sama, Konsultan Keuangan Sriwijaya Air dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengatakan program restrukturisasi ini akan memperbaiki kinerja keuangan Sriwijaya Air.

"Perhitungan sementara saya, ini bisa mengurangi beban keuangan sekitar 80 persen dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan operasional, yang tadinya ekuitasnya negatif menjadi positif,” kata Noprian.

“Hal ini tentunya sangat baik dalam rangka pemulihan keadaan keuangan Sriwijaya Air serta menjadi kickstart dalam mengembangkan bisnis Sriwijaya Air untuk menjadi lebih baik," sambungnya.

Sriwijaya Air optimis kewajiban pembayaran utang kepada mitra bisnis dapat diselesaikan dengan baik kedepannya, setelah adanya putusan homologasi ini.

Baca juga : KLHK-PUPR-Sinar Mas Bangun Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo

Mengingat industri penerbangan di Indonesia terus membaik setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dan dibukanya rute-rute penerbangan dari dan ke luar negeri.

Sebelumnya, pada 31 Oktober 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditor PT Sriwijaya Air.

Pengadilan menyatakan bahwa Sriwijaya Air berada dalam keadaan PKPU berdasarkan Putusan Nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.