Dark/Light Mode

BPJamsostek Menara Panggil 209 Perusahaan Mandek Bayar Iuran

Rabu, 30 Agustus 2023 20:02 WIB
BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek melakukan pemanggilan terhadap 209 perusahaan untuk menyelesaikan penagihan piutang iuran. (Foto: Dok. BPJamsostek)
BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek melakukan pemanggilan terhadap 209 perusahaan untuk menyelesaikan penagihan piutang iuran. (Foto: Dok. BPJamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Menara Jamsostek bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemanggilan terhadap 209 perusahaan untuk menyelesaikan penagihan piutang iuran kategori lancar dan kurang lancar.

Pemanggilan ini berlangsung di Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek pada Selasa (29/8).

Baca juga : Bamsoet dan Menpora Matangkan Pembentukan Akademi Digital Motorsport

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim.

Irfan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan iuran dari perusahaan yang menunggak kategori lancar dan kurang lancar.

Baca juga : BPJamsostek Salurkan Santunan 183 Juta Bagi Petugas Haji Indonesia

Apalagi, kata Irfan, kerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan ini bisa membuat perusahaan lebih patuh.

"Kami harap bisa meningkatkan target dalam menagih iuran dari perusahaan yang menunggak, khususnya kategori lancar dan kurang lancar agar pekerja dapat manfaat maksimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Irfan dalam keterangan resminya, Rabu (30/8).

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Berikan Pendampingan RTW Bagi Pekerja Indofood

Lebih lanjut irfan menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan terhadap kepatuhan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami telah bermitra dengan beberapa institusi Pemerintah. Khusus dengan Suku Dinas Tenaga Kerja," ujar Irfan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.