Dark/Light Mode

BPJamsostek Salurkan Santunan 183 Juta Bagi Petugas Haji Indonesia

Senin, 28 Agustus 2023 23:12 WIB
Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo. Foto: Istimewa
Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kepada ahli waris petugas haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) KH. Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo.

Almarhum yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.

Atas kejadian itu, Pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris Ahmad Ridlo senilai total Rp 183 juta.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum. Karena itu, manfaat perlindungan yang diberikan BPJamsostek tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

"Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah. Sehingga coverage yang diberikan oleh BPJamsostek ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas," katanya dalam keterangan resminya dikutip, Senin (28/8).

Baca juga : PBSI Soroti Mental Tanding Pebulutangkis Indonesia

Sebelumnya, almarhum mendapatkan amanah dari Kemenag untuk menjadi PPIH Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 402 Tahun 2023.

Untuk memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya.

Termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jamaah haji di Tanah Suci. Untuk itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.

"Kami atas nama BPJamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJamsostek dan bukti negara hadir melindungi warganya," katanya.

"Tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun, setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah," sambung Anggoro.

Baca juga : Alter Ego Ares Kembali Banggakan Indonesia

Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.

Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kemenag akan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.

Karena, saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi. "Ini juga selaras dengan instruksi Bapak Presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres Nomor Tahun 2021," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut bersama Dirut BPJamsostek Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenag.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Rawamangun Venina mengaku ikut berduka atas berpulangnya petugas haji Indonesia.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu anggota tim pembimbing haji. Santunan yang diberikan tentunya tidak akan menggantikan sosok almarhum, namun setidaknya meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Venina.

Baca juga : Beri Kuliah Umum di Inggris, Khofifah Paparkan Kekuatan Jatim Jadi Pusat Gravitasi Indonesia

Venina mengungkapkan, seluruh pendamping haji yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Rawamangun, terlindungi dalam dua program yakni, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Venina juga mengajak seluruh pemberi kerja maupun pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan karena dengan menjadi peserta, pekerja tidak perlu cemas karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJamsostek.

"Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang lagi digalakan secara masif oleh BPJamsostek," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.