Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dongkrak Ekonomi Seniman
DPR dan Kemenparekraf Dukung Aksi Forum Jaga Budaya Jakarta
Rabu, 20 September 2023 19:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Forum Jaga Budaya Jakarta bersama komisi X DPR dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar Bisa Fest di Museum Tekstil, Jakarta Barat, Minggu (17/9).
Kegiatan tersebut yakni Talk Show dan Pergelaran Seni Budaya Betawi. Sesi talk show dengan Tema "Ajang Pergelaran Seni Budaya Betawi Membuka Ruang dan Akses Peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" dipandu Ketua Umum Forum Jaga Budaya Jakarta, Lindsey Afsari Puteri.
Baca juga : Jerman, Austria dan Swiss Gelar Konferensi Pembiayaan Ekspor di Jakarta
Sedangkan pembicara kunci adalah Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, didampingi narasumber lain seorang Analis Kebijakan Madya - Sub.Koordinator Event Kemenparekraf, Diana Indriati dan Kasudin Parekraf dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, Dedi Sumardi.
Hetifah Sjaifudian dalam sambutannya menjelaskan, DPR bersama Pemerintah, melahirkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga : Penguatan Aparat dan Kelembagaan Dukung Desa Maju dan Mandiri
UU ini lahir sebagai pedoman bagi pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
"UU ini menekankan pada penguatan tata kelola kebudayaan, dengan fokus pada empat aspek yaitu, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan," kata Hetifah dikutip Selasa (19/9).
Baca juga : Mardiono Membuka Bimtek dan Pembekalan Caleg PPP di Sumatera Barat
Dengan dasar UU tersebut, lanjut Hetifah, DPR dalam fungsi pengawasan dan anggarannya, terus memastikan bahwa pemerintah secara konkrit merealisasikan program-program terkait yang berdampak langsung bagi pelaku ekonomi kreatif pada sektor seni budaya yang merupakan kearifan lokal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya