Dark/Light Mode

UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing Indonesia Di Kancah Global

Kamis, 28 September 2023 11:49 WIB
UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa
UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan investasi di Indonesia. Perubahan ini tercermin melalui laporan Institute for Management Development World Competitiveness Yearbook 2023.

Menurut laporan tersebut, Indonesia berhasil menempati peringkat 34 dari total 64 negara yang dinilai.

Prof. Nindyo Pramono, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), investor merespons dengan positif upaya reformasi struktural yang diwujudkan melalui UU Cipta Kerja.

Baca juga : Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Wilayah Indonesia Timur

"Berdasarkan laporan analisis dari World Bank yang tercantum dalam publikasi Indonesia Economic Prospect (IEP) Desember 2022, UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA). Total realisasi PMA meningkat sebesar rata-rata 29,4 persen dalam lima triwulan setelah UU Cipta Kerja diberlakukan," ujar Nindyo dalam keterangannya.

Selanjutnya, Prof. Nindyo menjelaskan bahwa reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja juga berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia.

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development), dalam publikasinya pada 12 Desember 2022, mencatat bahwa implementasi UU Cipta Kerja telah mampu mengurangi hambatan investasi asing secara langsung sekitar 10 persen pada tahun 2021.

Baca juga : Perang Ideologi Dalam Era Globalisasi

Selain itu, dampak positif UU Cipta Kerja juga dirasakan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pondasi ekonomi Indonesia.

UU Cipta Kerja berhasil melakukan reformasi dalam proses perizinan dan memberikan kemudahan berusaha, sehingga mengatasi kendala birokrasi. Prosedur perizinan yang sebelumnya rumit dapat diatasi dengan adanya Sistem Online Single Submission (OSS).

Reformasi ini telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan pemberdayaan kemudahan perizinan berusaha kepada UMKM. Dengan memberikan izin yang lebih sederhana.

Baca juga : UU Cipta Kerja Dorong Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja memiliki dampak positif bagi iklim investasi yang pada akhirnya akan mendukung pembukaan lapangan kerja.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi, saran, dan kritik yang konstruktif dalam proses ini.

"Saat ini belum saatnya untuk menggelar diskusi menyeluruh mengingat implementasi UU Cipta Kerja masih baru dimulai di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memberikan ruang dan kesempatan bagi UU Cipta Kerja untuk berjalan sesuai dengan fungsinya dan tujuannya," jelas Prof. Nindyo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.