Dark/Light Mode

Ketua KPK Firli Temui Warga Indonesia Di Korsel Gelorakan Semangat Antikorupsi

Minggu, 24 September 2023 20:55 WIB
Duta Besar RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto menyambut kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri di Wisma Dubes RI di Seoul, Korea Selatan, Minggu (24/9). (Foto: KBRI Seoul)
Duta Besar RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto menyambut kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri di Wisma Dubes RI di Seoul, Korea Selatan, Minggu (24/9). (Foto: KBRI Seoul)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menghadiri Temu Masyarakat Indonesia di Wisma Dubes RI di Seoul, Korea Selatan, Minggu (24/9).

Dalam acara ini, Firli menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam memberantas korupsi.

Karena tindak pidana ini, tegasnya tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga menghancurkan nilai kemanusiaan.

Baca juga : Wujudkan Visi Misi Organisasi, BAKTI Kominfo Gelar Diskusi Manajemen Risiko

"Karena korupsi itu tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak rakyat dan generasi berikutnya," kata Firli, dilansir dari siaran pers KBRI Seoul.

Firli juga berbicara tentang strategi trisula dalam memerangi korupsi, yang mencakup pendidikan masyarakat, pencegahan, penindakan, dan partisipasi publik. 

Dari berbagai pendekatan ini, Firli menyebutkan KPK telah berhasil memulihkan aset senilai Rp 248,95 miliar.

Baca juga : Literasi Kita Masih Rendah

Duta Besar RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung kunjungan kerja Ketua KPK ini. Ia menegaskan bahwa KBRI Seoul komit dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Sejak tahun 2018, KBRI Seoul telah memperoleh predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)

Dalam sesi diskusi, pelajar, komunitas mixed marriage, dan anggota diaspora Indonesia di Korea antusias mengikuti paparan tersebut. Mereka mengajukan sejumlah pertanyaan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga : Garuda Indonesia Dinobatkan Sebagai Mega Company Turnaround

Selama kunjungan kerjanya, Ketua KPK menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan terkait Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi. 

Kunjungan Ketua KPK ini didampingi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.