Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bakal Diperkuat Perpres
Airlangga Pastikan Hak-hak Warga Rempang Terpenuhi
Senin, 2 Oktober 2023 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan bakal memenuhi hak masyarakat Pulau Rempang. Tempat tinggal, ganti rugi dan fasilitas bagi masyarakat bakal dijamin melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat mengunjungi Desa Tanjung Banon yang terletak di bagian selatan Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9).
“Arahan Presiden yang pertama tentu untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat. Agar masyarakat memperoleh sertifikat hak milik, terutama di daerah yang tinggal di sini akan diberikan haknya,” kata Airlangga, melalui keterangan resmi.
Baca juga : Kunjungi Rempang, Airlangga Pastikan Pemerintah Bangun Rumah Untuk Warga
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyampaikan harapan agar pembangunan perumahan serta infrastruktur, termasuk air dan listrik dapat segera dilakukan.
Pembangunan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terkait mata pencaharian sehari-hari bagi masyarakat, terutama nelayan dan petani ladang.
“Saya ingin memberikan jaminan, bahwa Pemerintah menjamin apa yang kemarin sudah dijanjikan akan direalisasikan,” tegasnya.
Baca juga : Caleg NasDem: Perlindungan Hak Anak Kunci Penting Generasi Indonesia
Eks Anggota DPR ini juga menjelaskan, kunjungannya tersebut untuk melihat langsung kesiapan dan daya dukung perluasan wilayah lokasi, yang diusulkan bagi masyarakat terdampak dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City untuk dikembangkan dengan infrastruktur yang lebih baik.
Airlangga menjelaskan, melalui beberapa rapat yang telah dilakukan, Pemerintah akan menyiapkan Perpres untuk memperkuat jaminan yang dijanjikan Pemerintah. “Jadi, ini akan aman dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kunjungannya, Airlangga disambut oleh masyarakat beserta tokoh adat dan tokoh agama di Masjid Al Ikhsan Tanjung Banon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya