Dark/Light Mode

OJK dan Ombudsman RI Perkuat Pelindungan Konsumen

Rabu, 11 Oktober 2023 21:10 WIB
OJK dan Ombudsman RI menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan. (Foto: Dok. OJK)
OJK dan Ombudsman RI menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan. (Foto: Dok. OJK)

 Sebelumnya 
OJK tegas Mahendra, secara proaktif akan terus meningkatkan upaya untuk memperkuat pelindungan konsumen, serta mempercepat penananganan pengaduan terkait kendala yang dialami atau kebutuhan informasi masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berharap, penguatan kerja sama dengan OJK dapat terus memperbaiki pelayanan kepada konsumen khususnya di sektor jasa keuangan.

Baca juga : Perkuat Aspek Perlindungan Konsumen, OJK Apresiasi BNI

"Melalui kerja sama ini diharapkan bagaimana setiap permasalahan itu kita selesaikan dengan lebih cepat, lebih baik, sehingga harapan masyarakat bisa dipenuhi dengan baik tanpa adanya fraud, tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan prosedur sehingga kualitas governance daripada penyelenggaraan pelayanan publik kita semakin berkualitas," kata Najih.

Diketahui, ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati meliputi koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik terkait sektor jasa keuangan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan.

Baca juga : Wapres Kawal Langsung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Kemudian, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan atau informasi. Sosialisasi dan edukasi keuangan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, dan bidang kerja sama lain yang disepakati sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.