Dark/Light Mode

OJK dan Ombudsman RI Perkuat Pelindungan Konsumen

Rabu, 11 Oktober 2023 21:10 WIB
OJK dan Ombudsman RI menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan. (Foto: Dok. OJK)
OJK dan Ombudsman RI menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan. (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan.

Penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mencegah terjadinya mal-administrasi pada setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK.

Baca juga : Perkuat Aspek Perlindungan Konsumen, OJK Apresiasi BNI

“Hal ini juga menjadi salah satu upaya OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Rabu (11/10).

Kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI.

Baca juga : Wapres Kawal Langsung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal," kata Mahendra.

Baca juga : “KPK Dan Kementan” Perlu Jalan Bareng

Ia berharap, semoga kerja sama yang telah kita jalin dan akan terus berjalan lancar terus ke depannya dan menjadi pengakuan terbaik bagi semua untuk kemajuan nusa dan bangsa,” kata Mahendra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.