Dark/Light Mode

BPJamsostek Kelapa Gading Serahkan Santunan Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Pekerja Informal

Rabu, 25 Oktober 2023 11:40 WIB
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Suhori. (Foto: Dok. BPJamsostek)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Suhori. (Foto: Dok. BPJamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Suhori.

Penyerahan klaim secara simbolis diserahkan langsung kepada istri almarhum Suhori yaitu, Atikah di Kelurahan Antapani, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10) lalu.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

"Semoga santunan dan hak yang didapat bisa membantu beban keluarga almarhum yang ditinggalkan," kata Ivan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/10).

Baca juga : Kurangi Sampah Plastik, BPJamsostek Kelapa Gading Bagikan Ratusan Go Green Pack

Ivan menuturkan, almarhum Suhori sehari-hari beraktivitas sebagai pedagang. Walaupun bekerja sebagai pedagang, kata Ivan, almarhum Suhori telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Itulah pentingnya mempunyai perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan, baik untuk pekerja formal maupun informal. BPJamsostek diperuntukkan bagi seluruh lapisan pekerja.

Dengan bergabung dalam program BPJamsostek, peserta dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani pekerjaan mereka," tuturnya.

Ivan mengungkapkan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Suhori sebesar Rp 42 juta.

Baca juga : Nelayan Pantai Panggarahan Hasilkan Rp 10 Juta Berkat Jaring Ikan Relawan Ganjar

"Santunan ini semoga dapat mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam kondisi seperti saat ini," ujarnya.

Ia berharap ke depan semua perusahaan baik sektor formal dan informal terlindungi program BPJamsostek. Menurut Ivan, dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, para pekerja dapat bekerja tanpa cemas karena telah terlindungi.

"Sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh BPJamsostek yaitu 'Kerja Keras, Bebas Cemas'," ucapnya.

Sementara itu, istri almarhum Suhori, Atikah mengucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan BPJamsostek Kelapa Gading.

Baca juga : Entaskan Kemiskinan, Ganjar Programkan Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

"Kami berterima kasih kepada BPJamsostek Kelapa Gading atas pelayanan yang cepat dan baik dalam memproses klaim JKM dari kepesertaan almarhum suami saya," ungkap Atikah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.