Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BTN: Stimulus Pemerintah Jadi Angin Segar Dan Dongkrak Sektor Perumahan
Rabu, 25 Oktober 2023 19:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah yang memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan disambut baik oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Kebijakan tersebut merupakan upaya yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga : BNPT: Petugas Pemasyarakatan Rentan Dapat Ancaman Dan Terpapar Radikalisme
Diketahui, Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp 2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp 4 juta.
Baca juga : OJK Luncurin Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Perasuransian 2023-2027
“Stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi angin segar bagi sektor perumahan,” ungkap Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar di Jakarta, Rabu (25/10).
Ia menyatakan, BTN sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan tersebut.
Baca juga : Hormati Putusan MK, Ketum Hipmi: Angin Segar Bagi Generasi Muda
“Karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya