Dark/Light Mode

KPK Geledah Kantor Kementan, Sasar Ruangan Menteri Dan Sekjen

Jumat, 29 September 2023 15:49 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan), di Ragunan, Jakarta Selatan.

"Masih berlanjut hingga siang ini di Gedung A, di ruang menteri dan sekjen Kementan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023), Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul, di Kompleks Widya Chandra V No. 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Ali menjelaskan, dari penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul, tim penyidik menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

Baca juga : Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar

"Sejauh ini (jumlahnya) puluhan miliar, yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut," ungkap Ali.

Selain uang, ditemukan juga catatan keuangan, catatan pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

Ditemukan juga barang bukti elektronik. Informasi yang diterima wartawan, jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah dinas Mentan Syahrul mencapai Rp 30 miliar.

Uang-uang itu berada dalam amplop-amplop. Amplop itu ditulisi nama pemberinya, yang diduga merupakan para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mereka menyetor uang ke Mentan SYL, untuk "mengamankan" posisi mereka.

Para tersangka dalam kasus ini, memang dijerat KPK dengan Pasal 12 e Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi (UU) Tipikor tentang pemerasan.

KPK menyatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat, pada tahun lalu. Kemudian pada awal tahun ini, komisi antirasuah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, serta dilakukan ekspos atau gelar perkara, dugaan korupsi ini akhirnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Baca juga : Loxus Cleaner, Cairan Ajaib Basmi Barang Berkerak Dan Berkarat

"Siapa tersangka atau para tersangka, pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi, bersama konstruksi perkaranya," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.