Dark/Light Mode

Cegah Impor Makin Deras, Ini Usul Kadin Untuk Pemerintah

Jumat, 11 Oktober 2019 09:32 WIB
Cegah Impor Makin Deras, Ini Usul Kadin Untuk Pemerintah

RM.id  Rakyat Merdeka - Impor bahan baku makin deras. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah berlakukan Non-Tariff Measures (NTM).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan menilai NTM sebagai instrumen pengaturan impor dalam bentuk bahan baku, maupun barang jadi. NTM juga untuk melindungi konsumen lokal dan industri dalam negeri.

“Diperlukan komitmen semua pihak untuk terus menjaga kinerja industri dan mengendalikan impor. Ditengah semakin kecilnya tarif bea masuk sebagai konsekuensi diberlakukannya kesepakatan FTA, maka NTM akan menjadi andalan sebagai instrumen yang dinilai efektif dalam memproteksi industri dalam negeri,” ungkapnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Perlindungan terhadap industri manufaktur dalam negeri pasca diberlakukannya free trade agreement (FTA) menjadi suatu tuntutan yang sangat krusial.

Pelaku industri manufaktur nasional harus terlindungi dari persaingan impor, sehingga persaingan usaha di dalam negeri tetap sehat, berkembang dan berkelanjutan.

Saat ini Instrumen perlindungan yang dimiliki industri nasional dalam perdagangan bebas atau FTA dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain. Industri dalam negeri harus memiliki instrumen untuk memproteksinya karena banyak negara lain dalam memasuki pasar bebas global.

"Mereka melakukan perlindungan industri dalam negerinya menggunakan dua instrumen seperti tarif dan non tarif, khusus bagi negara maju lebih cenderung membangun Non-Tarif Measures (NTM),” kata Johnny.

Baca juga : Gandeng KKP, BRI Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

Beberapa rekomendasi dari Kadin diantaranya pertama, Indonesia harus meningkatkan dan mempertahankan kebijakan NTM bagi perlindungan industri dalam negeri.

Kedua, penerapan instrumen NTM dalam impor yang bertujuan untuk melindungi konsumen atau masyarakat secara luas serta melindungi industri dalam negeri.

"Juga stabilisasi harga barang-barang strategis yang merupakan kebutuhan utama masyarakat," katanya.

Kebutuhan utama masyarakat pada umumnya berupa produk-produk pertanian, perkebunan, pertambakan dan peternakan.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan di pasar domestik (supply & demand) atas berbagai produk/barang yang belum seluruhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

Ketiga, kebijakan NTM sebagai instrumen perlindungan industri nasional dan bisa diselaraskan dengan aturan perdagangan internasional yang berlaku.

Keempat, dalam upaya perlindungan industri dalam negeri, pemerintah perlu memperkuat PP No. 34/2011. Amandemen PP No. 34/2011 harus mampu meningkatkan efektivitas penggunaan instrumen pengamanan perdagangan di dalam negeri.

Baca juga : Bendung Derasnya Impor, Ini Usulan Kadin

Kelima, Sinergi pemerintah dengan para pelaku industri terkait dalam meningkatkan dan memperkuat kualitas hukum dan peraturan, khususnya tentang NTM.

Antara lain evaluasi, memperkuat harmonisasi terhadap aturan yang tidak selaras antara satu kementerian dengan kementerian lainnya, deregulasi dan penyederhanaan regulasi.

Langkah Kadin beralasan, pasalnya, beberapa tahun terakhir impor berbagai jenis barang meningkat tajam, terutama produk-produk hasil manufaktur diantaranya Impor tekstil dan produk tekstil (tpt) meningkat dari 7,58 miliar dolar AS pada 2017 menjadi 8,68 miliar dolar AS di 2018.

Impor baja meningkat dari sekitar 7 juta ton di 2017 menjadi 8,1 juta ton pada 2018. Lalu impor ban meningkat pada 2018 732 juta dolar AS, sebelumnya pada 2017 529 juta dolar AS naik sebesar 38 persen.

Impor keramik sampai akhir 2019 diperkirakan akan mencapai 286 juta dolar AS dibanding tahun 2018 sebesar 190,6 dolar AS atau naik sebesar 50 persen.

Sementara impor kosmetik pada tahun 2018 mencapai 850,15 juta dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 631,66 juta dolar AS.

Peningkatan impor yang terus terjadi disinyalir sebagai akibat perang dagang AS-China.

Baca juga : Empat Kartu Merah, Milan Bekuk Genoa

NTM sendiri dijelaskan, merupakan kebijakan selain tarif yang berpotensi memiliki dampak ekonomi seperti perubahan harga, kuantitas barang, serta memiliki implikasi terhadap perkembangan ekonomi, khususnya bagi negara yang terintegrasi pada perdagangan global.

Penggunaan instrumen NTM seperti hambatan perdagangan atau trade remedies yang merupakan kesepakatan dalam WTO Agreement seperti safeguard, anti dumping, quota, countervailing duties dan lain-lain harus semakin diperbanyak.

NTM masih banyak diterapkan di ASEAN untuk menghambat produk impor karena kebijakan tarif dianggap tidak lagi dapat menghambat produk impor.

Meskipun sulit untuk mengukur secara pasti berapa jumlah NTM yang ada di Indonesia, Kebijakan NTM dalam sektor manufaktur masih sangat diperlukan.

“Kebijakan perlindungan industri dalam negeri dapat disesuaikan dengan jenis dan jumlah produk yang tercakup di dalam hambatan non tarif dan memastikan bahwa penerapan NTM tidak menambah biaya. Pemerintah harus transparan dalam penerapan NTM, tidak diskriminatif, tidak memberatkan para pelaku usaha dalam memenuhi peraturan yang ada,” papar Johnny. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.