Dark/Light Mode

Soal Revisi UU KPK, PDIP Pasang Badan Untuk Pemerintah

Senin, 16 September 2019 09:20 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah). (Foto: Ng. Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah). (Foto: Ng. Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) membela Presiden Jokowi  yang memperjuangkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan yang diambil kadernya itu dianggap sudah tepat.

Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa sejauh ini dasar hukum yang diambil pemerintah bersama parlemen sudah tepat. Sehingga ketika rancangan itu dibawa kepada Presiden pastinya memberikan harapan baik dari penegakan hukum di KPK.

“PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pak Jokowi telah bertindak tepat. Pak Jokowi melakukan dialog dengan KPK itu secara intens, tetapi pada saat bersamaan beliau juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas ini, kemudian bersedia mekanisme checks and balances,” ujar Hasto di Bogor, Minggu (15/9).

Kemudian Hasto menguraikan soal kewenangan lembaga antirasuah itu selama ini. Dijelaskannya tindakan KPK sangat tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Baca juga : Revisi UU KPK, Rakyat Dukung Presiden

Maka dari itu, revisi dibutuhkan untuk tindakan pemeriksaan oleh KPK dapat memiliki dari proses yang berintegritas.

“Tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan bisa juga penyadapan itu dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu,” katanya.

Walaupun banyak penolakan dari beberapa pihak, mantan Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf itu mengutarakan tidak risau, apalagi adanya kecemasan soal isu pelemahan KPK.

Hasto yakin, di lingkaran Jokowi banyak yang memberi masukan yang baik. Bukan malah memperburuk keadaan.

Baca juga : Ahli Hukum: Revisi UU Supaya KPK Tak Lupa Diri

“Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar,” tegasnya.

Kecemasan tentang kesepatakan antara pemerintah dan DPR menjadi perhatian dari Anggota Koalisi Pe rempuan Anti Korupsi, Anita Wahid. Dia mengungkapkan bahwa keputusan yang dibuat terkesan cepat.

“Memang buru-buru. Ketika waktunya DPR cuma 3 minggu, RUU ini dikebut. Padahal juga tidak ada di dalam daftar (Prolegnas),” kata Anita di Jakarta, kemarin.

Dia mempertanyakan niat pemerintah dan DPR. Jika memang untuk kebaikan semua pihak, seharusnya pembahasan bisa diurutkan dengan benar dengan memperhatikan segala masukan.

Baca juga : Capim KPK Ini Serang Keberadaan Wadah Pegawai KPK

“Justru yang perlu ditanyakan adalah, apa sih niatannya, apa sih iktikadnya sehingga semuanya terkesan buru-buru? Semua pembahasan selama sembilan tahun terakhir seakan-akan dianulir dan dikesampingkan begitu saja hanya untuk mengejar penyelesaiannya di masa (jabatan) DPR sekarang,” tuturnya.

Putri Gus Dur itu menegaskan, perubahan kewenangan KPK memiliki dampak yang luar biasa bagi segala aspek. Maka sangat wajar banyak pihak yang mempertanyakan cepatnya pembahasan. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.