Dark/Light Mode

Bendung Derasnya Impor, Ini Usulan Kadin

Kamis, 10 Oktober 2019 11:54 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan. (Foto: Kadin)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan. (Foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah berlakukan Non-Tariff Measures (NTM) sebagai instrumen pengaturan derasnya arus barang impor yang masuk dalam bentuk bahan baku, produk antara maupun barang jadi. Ini untuk melindungi konsumen lokal dan industri dalam negeri.

“Diperlukan komitmen semua pihak untuk terus menjaga kinerja industri melalui upaya mengendalikan impor. Di tengah semakin kecilnya tarif bea masuk sebagai konsekuensi diberlakukannya kesepakatan FTA, maka NTM akan menjadi andalan sebagai instrumen yang dinilai efektif dalam memproteksi industri dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan dalam FGD Non-Tariff Measures Di Menara Kadin Indonesia (10/10).

Menurutnya, bagi Indonesia sebagai negara berkembang, perlindungan terhadap industri manufaktur dalam negeri pasca diberlakukannya free trade agreement (FTA) menjadi suatu tuntutan yang sangat krusial dan harus dilakukan. Tujuannya agar para pelaku industri manufaktur nasional terlindungi dari persaingan impor, sehingga persaingan usaha di dalam negeri tetap sehat dan industri nasional bisa berkembang dan Industri berkelanjutan (Sustainable Industry).

Baca juga : KPK Telisik Aliran Suap Impor Ikan ke Pihak Lain

Saat ini, Instrumen perlindungan yang dimiliki industri nasional dalam perdagangan bebas atau FTA dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain sehingga industri dalam negeri kurang kompetitif ketika menghadapi FTA.

“Industri dalam negeri harus memiliki instrumen untuk memproteksinya karena banyak negara lain dalam memasuki pasar bebas global, mereka melakukan perlindungan industri dalam negerinya menggunakan dua instrumen seperti tarif dan non tarif, khusus bagi negara maju lebih cenderung membangun Non-Tarif Measures (NTM),” kata Johnny.

Langkah tersebut cukup beralasan, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir ini impor berbagai jenis barang meningkat tajam, terutama produk-produk hasil manufaktur diantaranya Impor tekstil dan produk tekstil (TPT) meningkat dari 7,58 miliar dolar AS pada 2017 menjadi 8,68 miliar dolar AS pada 2018. Impor baja meningkat dari sekitar 7 juta ton di 2017 menjadi 8,1 juta ton pada 2018. 

Baca juga : Bank Dunia Minta SNI Dan Impor Dilonggarin, Industri Baja Terancam

Lalu impor ban meningkat pada 2018 menjadi 732 juta dolar AS, sebelumnya pada 2017 yang hanya  529 juta dolar AS, naik sebesar  38 persen. Impor keramik sampai akhir 2019 diperkirakan akan mencapai 286 juta dolar AS dibanding 2018 sebesar 190,6 juta dolar AS atau naik sebesar 50 persen.

Sementara impor kosmetik pada tahun 2018 mencapai 850,15 juta dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 631,66 juta dolar AS. Peningkatan impor yang terus terjadi disinyalir sebagai akibat perang dagang AS-China.

Johnny menjelaskan, NTM merupakan kebijakan selain tarif yang berpotensi memiliki dampak ekonomi seperti perubahan harga, kuantitas barang, serta memiliki implikasi terhadap perkembangan ekonomi. Khususnya bagi negara yang terintegrasi pada perdagangan global.

Baca juga : Papua Tanah Damai, Ini Isi Deklarasinya

Menurutnya, penggunaan instrumen NTM seperti hambatan perdagangan atau trade remedies yang merupakan kesepakatan dalam WTO Agreement. Seperti safeguard, anti dumping, quota, countervailing duties dan lain-lain harus semakin diperbanyak.

Kadin mencatat, NTM masih banyak diterapkan di ASEAN untuk menghambat produk impor karena kebijakan tarif dianggap tidak lagi dapat menghambat produk impor. Dari total 5975 measures di ASEAN, 33,2 persen adalah The Sanitary and Phytosanitary Agreement (SPS); 43,1 persen technical barriers to trade (TBT) dan 12,8 persen export measures. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.