Dark/Light Mode

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Selasa, 19 Desember 2023 21:22 WIB
Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif terbaik nasional ini diserahkan Wakil Presiden KH Maruf Amin (kanan) kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri)di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Foto: Istimewa)
Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif terbaik nasional ini diserahkan Wakil Presiden KH Maruf Amin (kanan) kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri)di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Lebih daripada itu adalah di antara 139 lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, sampai pemerintah desa, universitas, itu dipilih yang terbaik, tiga. Dan OJK memperoleh salah satunya, dan tadi memperoleh penghargaan dari Bapak Wakil Presiden secara langsung,” tutur Mahendra.

Menurut Mahendra, predikat informatif terbaik ini juga merupakan pengakuan bahwa OJK harus terus memperbaiki ketembukan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK di pusat maupun di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, bahwa transparansi merupakan kunci membangun kepercayaan kepada regulator dan sektor jasa keuangan.

Baca juga : TASPEN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

“OJK akan senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang media friendly, terbuka, dan transparan kepada masyarakat,” kata Friderica.

Predikat sebagai badan publik informatif terbaik ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek.

Keenam aspek itu adalah kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Baca juga : Top! Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak Juli 2023 sampai dengan akhir November 2023. OJK masuk dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK) informatif bersama dengan 23 LN-LPNK lainnya.

Total pada 2023 ini terdapat 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif darl LN-LNPK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Baca juga : Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Naker Award 2023

Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.