Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kado Akhir Tahun, BPH Migas Beri Penghargaan Kepada Badan Usaha Dan Pemda
Sabtu, 30 Desember 2023 20:44 WIB
Sebelumnya
Arifin berharap prestasi dan apresiasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan bisa memberi semangat, dalam meningkatkan kinerja untuk dapat terus berinovasi.
“Semoga penghargaan ini bisa memberi inspirasi bagi stakeholders sektor ESDM, khususnya subsektor hilir migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.
Baca juga : H-3 Libur Tahun Baru, 48 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, penghargaan yang diberikan hanyalah sedikit bentuk apresiasi yang dapat lembaganya berikan dalam rentang usia 21 tahun.
Ia menyebut, dalam perjalanan selama lebih dari 20 tahun itu, BPH Migas telah bertumbuh dan bersinergi dengan para mitra.
Baca juga : KLHK Paparkan Kinerja Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan
Erika mengakui bukan hal yang mudah untuk tetap menjaga eksistensi institusi di tengah dinamika dunia migas yang sangat dinamis.
“Semoga tahun depan kondisi geopolitik global lebih stabil seiring dengan tahun politik Indonesia, dan semoga komitmen kita bersama masih tetap terjaga dalam mewujudkan keadilan dan ketahanan energi untuk masyarakat,” ucap Erika.
Baca juga : KAUMM Indonesia: Perubahan Tidak Dapat Dibendung
Adapun total penghargaan yang diberikan BPH Migas berjumlah 27 penghargaan. Mencakup badan usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya