Dark/Light Mode

Sepanjang 2023, Tokopedia Hapus 80 Juta Lebih Produk Palsu

Jumat, 2 Februari 2024 14:46 WIB
Tokopedia. (Foto: Ist)
Tokopedia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta secara substansial.

Dalam laporan yang disebut “The Notorious Markets List” ini, sebanyak 39 pasar online dan 33 pasar fisik dilaporkan terlibat. Sebelumnya, e-commerce asal Indonesia, Tokopedia turut masuk dalam list ini sebelum akhirnya dikeluarkan dari daftar tersebut.

Baca juga : Sah Kerja Sama, TikTok-Tokopedia Perluas Pasar UMKM

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, peredaran barang palsu tergantung demand & supply. Tetapi di Januari ini, baru saja dikeluarkan Notorious Market List 2023 yang menunjukkan salah satu e-commerce terbesar Indonesia, yaitu Tokopedia, sudah dikeluarkan.

“Hal ini merupakan kemajuan dari perusahaan tersebut serta kerja sama dengan kantor DJKI Kemenkumham RI untuk mengawasi peredaran barang palsu melalui transaksi online,” kata dia, Kamis (1/2/2024).

Baca juga : Masih Tahap Uji Coba, TikTok Dan Tokopedia Fokus Jualan Produk UMKM

Berdasarkan data di microsite Tokopedia, sepanjang 2023 Tokopedia telah menghapus 80 juta lebih produk yang melanggar KI dan/atau yang berasal dari toko yang melanggar syarat dan ketentuan platform. Selain itu, Tokopedia telah memoderasi 43 ribu lebih penjual atau 1,7 kali lebih banyak dibanding semester II-2022.

Anom menambahkan, DJKI telah melakukan beberapa cara mulai dari pencegahan, peningkatan hingga penahanan tentang pelanggaran kekayaan intelektual (KI). DJKI juga rutin menanggapi pengaduan masyarakat bersama dengan satgas KI. “Kami juga akan mengajak Kemenlu dan Kemendikbud dalam satgas KI melalui perjanjian kerja sama,” tutup Anom.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.