Dark/Light Mode

Lender Teriak Kredit Macet, OJK Pantau Dan Awasi Investree

Jumat, 16 Februari 2024 19:38 WIB
Investree. (Foto: Ist)
Investree. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.

Hal ini menyusul ramainya terkait tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sejak tanggal jatuh tempo Investree semakin membengkak atau telah mencapai 12,58 persen.

Baca juga : Jokowi Puji Mekaar Minim Kredit Macet, Apa Itu Program Mekaar, Syarat Dan Bunga?

Kredit macet tersebut, akhirnya memicu amarah para lender atau pemberi pinjaman di media sosial. Para lender menuntut agar Investree bisa mencairkan asuransi kredit yang dijanjikan bisa diklaim nasabah jika piutangnya gagal bayar.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pengawasan yang dilakukan OJK menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat.

Baca juga : Mahfud Tegaskan Komitmen Putihkan Kredit Macet Petani Dan Nelayan

“OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree. Antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).

Ditegaskan Aman, OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca juga : Terima Dukungan Santri Muda, TKN Pastikan Prabowo-Gibran Wujudkan Dana Abadi Pesantren

“OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut,” ujarnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.