Dark/Light Mode

Erick Thohir Lempar Wacana Pegawai BUMN Libur Tiga Hari Sepekan, Emang Boleh?

Jumat, 8 Maret 2024 13:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Comunications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam. (Foto: RM.id/Khairizal Anwar)
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Comunications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam. (Foto: RM.id/Khairizal Anwar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir membuka wacana agar para karyawan perusahaan pelat merah memiliki kesempatan untuk mendapat libur 3 hari dalam sepekan. Kata Erick bisa saja, tapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, karyawan yang ingin mendapat libur tiga hari harus bekerja lebih dari 40 jam di pekan tersebut. 

Wacana soal libur tiba hari dalam sepekan itu disampaikan Erick dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam. Acara itu dihadiri para karyawan dari berbagai BUMN. 

Baca juga : Tiga Pesantren Besar Dukung Prabowo-Gibran

Dalam sambutannya, Erick menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan mental atau mental health para karyawan. Apalagi diketahui 70 persen generasi muda saat ini memiliki permasalahan kesehatan mental.

Karena alasan itu, Erick melemparkan wacana libur tiga hari dalam sepekan yaitu, Jumat, Sabtu dan Minggu. Syaratnya, pegawai tersebut harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan. Ia berharap, konsep ini bisa diterapkan juga di BUMN-BUMN.

Baca juga : Erick Thohir Dorong BUMN Jadi Pioner Peningkatan Kesehatan Mental

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat. Ini di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di BUMN, mestinya bisa," kata Erick yang langsung disambut sorak sorai hadirin. 

Kata Erick, skema ini bukan berarti mendorong karyawan untuk malas karena mendapatkan libur lebih banyak. Lantaran, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya, dan bukan berarti di setiap pekannya karyawan bisa mengambil libur tiga hari. 

Baca juga : Erick Thohir Hormati Keputusan Ahok Yang Mundur Dari Komut Pertamina

Erick bilang, melalui program tersebut, karyawan bisa mengambil libur hari Jumat sebanyak dua kali dalam satu bulan.

"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur yah," kata dia. "Kalau sudah bekerja lebih 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.