Dark/Light Mode

Sinergi Asabri Dan Jaksa Agung Muda Tangani Tata Usaha Negara Dan Hukum Perdata

Rabu, 29 Mei 2024 17:15 WIB
Penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dok. ASABRI)
Penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dok. ASABRI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT ASABRI (Persero) berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara melalui perjanjian kerja sama.

Seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada 28 Mei 2024, di Lantai 7 Gedung ASABRI, Selasa (28/5/2024).

Kerja sama ini ditandangani Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono.

Baca juga : Rapat Umum IKA Trisakti, Dukung Penuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Trisakti

Kegiatan ini merupakan perpanjangan atas kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang sebelumnya telah dilakukan ASABRI dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tahun 2021.

Dalam kesempatan ini turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, dan Direktur Pertimbangan Hukum, serta Para Koordinator dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Hadir pula Direktur Investasi, Direktur SDM & Hukum, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ASABRI dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.

Baca juga : Wamenaker Dapat Gelar Adat Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri Lubuklinggau

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya merupakan fungsi dan wewenang dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai lembaga pemerintah dalam bidang keperdataan dan bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Jamdatun siap untuk mendukung penyelesaian permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara ASABRI," ujar Feri dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Feri juga menyampaikan bahwa selama menangani kasus perdata atau tata usaha negara untuk stakeholder, termasuk BUMN, 90 persen perkara berhasil dimenangkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga : Digempur Banyak Tantangan, Peran Bea Dan Cukai Tetap Krusial

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono menjelaskan, perjanjian kerja sama ini dapat menjadi gerbang utama bagi ASABRI untuk bekerja sama dengan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah.

"Kami berharap dapat diberikan pendampingan hukum atau diberikan peningkatan kompetensi hukum dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar, atau sosialisasi untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang mungkin akan datang termasuk kepada Kantor Cabang ASABRI," ucap Wahyu.

Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ASABRI berharap dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di dalam dan di luar pengadilan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.