Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BNI Fasilitasi Pembayaran Hak Tanggungan Online

Selasa, 12 November 2019 18:58 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kiri)  bersama Sekjend Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto (tengah) disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) menandatangani PKS antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) di Jakarta, Selasa (12/11). (Foto: Humas BNI)
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kiri) bersama Sekjend Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto (tengah) disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) menandatangani PKS antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) di Jakarta, Selasa (12/11). (Foto: Humas BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kini proses pengurusan Hak Tanggungan dapat dilakukan secara online. Kemudahan proses tersebut dibarengi dengan digitalisasi pembayaran dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) menggandeng BNI untuk memungkinkan masyarakat dapat mengurus Hak Tanggungan dari mana pun dan kapan pun, serta membayarkan biayanya secara non tunai melalui Hak Tanggungan Elektronik atau HT eL.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset & Agunan di Jakarta, Selasa (12/11).

Baca juga : Ajaib Hadirkan Investasi Reksadana dengan Sistem Online

Hadir pada acara tersebut Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Djalil, Wakil Menteri BUMN RI Budi Gunawan Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi menuturkan, pelaksanaan HT eL meliputi pendaftaran Hak Tanggungan, roya, tukar menukar data, hingga informasi pertanahan.

BNI siap mendukung upaya Kementerian ATR/BPN RI yang terus melakukan inovasi digital guna meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca juga : Nasib Basir Tergantung Bagaimana MA Menafsir

Selain berkontribusi dalam pengembangan sistem HT eL, sebelumnya, BNI dan Kementerian ATR/BPN telah bekerjasama dalam Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset dan Agunan milik BNI, pertukaran data dan informasi, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional BPN, serta Peningkatan kompetensi SDM.

“Tidak hanya itu, sejak tahun 2016, BNI telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, mulai dari Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan, Percepatan Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Agunan Milik Debitur dan/atau Nasabah Binaan BNI,” ujar Susi.

Sebagai bank digital, BNI mendukung program digitalisasi Kementerian ATR/BPN melalui implementasi Penggunaan Mini ATM BNI.

Baca juga : Bebas Dari Rutan, Sofyan Mau Langsung Pulang ke Rumah

Mini ATM tersebut dapat digunakan Untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN dari Pelayanan Survey, Pengukuran dan Pemetaan, Pelayanan Pendaftaran Tanah, Pelayanan pendaftaran menghapuskan hak tanggungan/roya dan oengecekan sertifikat. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.