Dark/Light Mode

Jaga Daya Saing Industri

Hore, Tarif Listrik Nggak Naik

Sabtu, 29 Juni 2024 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini kabar baik untuk pelaku industri dan masyarakat. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III-2024.

Artinya, tidak akan ada ke­naikan tarif listrik pada periode Juli-September 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap. Sementara untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sampai saat ini belum diputuskan.

Hal itu diungkapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Direk­torat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca juga : PAM Jaya Tekor Rp 2,5 T

“Belum ada pembahasan terkait harga BBM subsidi naik atau tetap. Tapi kalau untuk BBM non subsidi seperti per­tamax, kewenangan ada di Per­tamina,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, selama ini Pemerintah selalu memberikan arahan sebelum mereka menaik­kan harga.

“Kalau mau naik, Pertamina harus menimbang daya beli masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Swiss Vs Italia, Alarm Waspada Buat Gli Azzurri

Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengata­kan, kebijakan tidak mengerek tarif listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Pera­turan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat di­lakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca juga : Lakers Ingin Buat Sejarah

Sesuai regulasi tersebut, pa­rameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan IIITahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65/dolar AS, ICP sebesar 83,83 dolar AS/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Jisman menam­bahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.