Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng ICT Watch & WhatsApp
Kemenkominfo Genjot Literasi Digital
Selasa, 19 November 2019 12:40 WIB
WhatsApp menyebut, pihaknya telah meluncurkan setidaknya empat fitur untuk mengamankan privasi data dan keamanan digital pengguna. Salah satu fitur yang ditawarkan dibuat berdasarkan hasil kerja sama antara WhatsApp dan Kemenkominfo.
Pertama, jika pengguna mendapatkan pesan dari orang yang tidak dikenal, WhatsApp bakal memberikan opsi apakah pengguna ingin melaporkan atau blokir akun tak dikenal tersebut.
Kedua, pengguna yang menerima pesan baik yang ditulis langsung oleh seseorang atau dari hasil forward (pesan yang diteruskan), maka WhatsApp memberi tanda yakni tulisan “Forwarded”.
Ketiga, pengguna hanya bisa meneruskan pesan maksimal kelima grup WhatsApp dan diklaim dapat menurunkan jumlah hoaks atau informasi palsu.
“Dari inisiatif tersebut, data yang kami dapat sudah 25 persen penurunan pesan yang diteruskan ke grup WhatsApp. Kami yakin dengan memberi pembatasan seperti itu, dapat mencegah penyebaran informasi yang salah,” kata Deevy.
Keempat adalah fitur hasil kolaborasi WhatsApp dengan Kemenkominfo yakni pengguna dapat memilih siapa yang bisa menambahkan kita ke grup. Fitur ini dihadirkan sebagai respons atas keluhan pengguna terkait maraknya undangan grup WhatsApp yang tidak diinginkan.
Maka fitur ini dihadirkan untuk menyaring gangguan tersebut. Sebab, tak jarang pengguna mengeluh kalau mereka tiba-tiba masuk grup tertentu dari kontak yang tidak mereka kenal.
Pengguna juga bisa memilih agar undangan grup hanya bisa ditambahkan oleh orang tertentu yang ada di daftar kontak. Nantinya, hanya mereka yang ada di daftar kontak pengguna saja yang bisa memberikan undangan masuk grup. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya