Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
AEML: Insentif Pemerintah Untuk SPKLU, Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik
Kamis, 1 Agustus 2024 09:03 WIB
Sebelumnya
Berdasarkan diskusi dengan anggota AEML, dengan adanya aturan baru ini, pihaknya optimistis pelaku usaha penukaran baterai (swap battery) akan menambah sampai 50 persen dari jumlah kabinet baterai tukarnya.
Baca juga : Ada Stratifikasi, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Selain mengapresiasi KESDM, AEML juga mengapresiasi program insentif PLN berupa diskon 50 persen (maksimal Rp 175 juta) untuk biaya pasang baru atau tambah daya bagi penyedia infrastruktur pengisian kendaraan listrik.
Baca juga : Ini Jurus Menperin Kerek Kinerja Industri Manufaktur Nasional
Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan ditujukan khusus bagi badan usaha, pemilik instalasi angkutan umum, serta mitra SPKLU dan SPBKLU.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya