Dark/Light Mode

Pengembangan Kemitraan Perkebunan Sawit Yang Transparan Untungkan Masyarakat

Kamis, 15 Agustus 2024 15:35 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengembangan kemitraan usaha perkebunan terus mengalami perubahan. Pengembangan kemitraan perkebunan sawit yang transparan diyakini bakal menguntungkan masyarakat sekitar perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin dalam workshop bertajuk “Konferensi Hukum Kemitraan Usaha Perkebunan dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dalam Rangka Keadilan Untuk Petani dan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan”.

Sabarudin menerangkan, program Perusahaan Inti Rakyat Atau PIR telah memberikan kesempatan kesempatan bagi masyarakat lokal di sekitar perkebunan.

Serta terintegrasi untuk mengembangkan tanaman kelapa sawit sebagai salah satu komoditas ekspor kelapa sawit di Indonesia

“Dinamika kebijakan semakin berkembang seiring perubahan aturan untuk memperluas pengembangan sawit dan keterlibatan lebih banyak masyarakat didukung dengan skema pembiayaan yang ada,” ujar Sabarudin.

Ia memandang, perubahan ini melahirkan berbagai program pengembangan sawit yang didukung secara konkret oleh Pemerintah. Tetapi masih dalam naungan pola kerja sama usaha perkebunan.

Baca juga : Atasi Keretanan Sosial, Bank DKI Tebar Kartu Bantuan Sosial Untuk Warga Jakarta

Menurut dia tujuan sebuah kemitraan usaha perkebunan adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan rakyat kelapa sawit.

Langkah itu dilakukan melalui pemberdayaan perusahaan kepada masyarakat lokal di sekitar perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia berharap kemitraan usaha perkebunan mampu terkelola dengan baik dan transparan. Pengelolaan yang baik akan menguntungkan masyarakat sekitar.

“Namun dalam kenyataannya usaha kemitraan perkebunan acap kali melahirkan persoalan baru akibat kurangnya transparansi kemudian pengelolaan di dalam pengelolaan perkebunan sawit sehingga akhirnya merugikan masyarakat sekitar,” paparnya.

Persoalan ini muncul tidak hanya di dataran implementasi tetapi di dataran aturan karena tidak mengantisipasi konflik sengketa dalam kerjasama tersebut.

Lebih jauh ia mengatakan, diperlukan urgensi hukum dalam kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS untuk petani serta perkebunan yang berkelanjutan.

Baca juga : Gandeng Pelindo, Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Infrastruktur Maritim

Perubahan norma hukum FPKMS dan pengaturan yang berbeda di bidang perkebunan dan pertanahan maupun di bidang kehutanan menimbulkan permasalahan baru tentang kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan FPKMS.

“Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20 persen tidak mencapai solusi yang jelas, ditengah konflik yang terus merebak di berbagai wilayah,” ujarnya.

Di sisi lain, SPKS juga menyinggung akibat dari penerapan kemitraan yang tidak adil dalam pelaksanaan FPKMS atau hubungan kemitraan lainnya.

Sabarudin berharap, dari workshop tersebut, bisa mendapatkan solusi atas permasalahan hukum serta penerapan FPKMS dan konflik kemitraan usaha perkebunan sawit yang seharusnya menjadi prioritas utama.

“Konferensi hukum ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berupa resolusi konflik kemitraan usaha perkebunan, panduan hukum pelaksanaan PPKMS dan inovasi hukum kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan insight yang berkelanjutan dalam kolaborasi menerapkan fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.

Baca juga : Sembilan Perusahaan Raih Penghargaan Indonesia`s Best Managed 2024

“Penting bagi seluruh pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, kelembagaan, petani, pelaku usaha, pelaku pasar, para advokat, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan membawa solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.

Usep menerangkan, Pemerintah mendukung pengelolaan perkebunan sawit yang baik dan berkeadilan. Ia terus menekankan pentingnya mewujudkan sawit berkelanjutan untuk seluruh daerah.

Adapun workshop ini digelar oleh SPKS bekerjasama dengan Sawit Watch dan Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) pada Senin (12/8/2024).

Menghadirkan perwakilan Kementerian dan lembaga serta pelaku usaha sawit.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.