Dark/Light Mode

Pemegang Polis Kresna Life Dukung OJK Lindungi Uang Nasabah

Kamis, 15 Agustus 2024 17:48 WIB
Ilustrasi Asuransi Jiwa Kresna. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Asuransi Jiwa Kresna. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta seluruh direksi Kresna Grup bertanggung jawab kepada para pemegang polis. Ferdinan Petro Simanjuntak, salah satu pemegang polis Kresna Life, menyatakan, dirinya bersama pemegang polis lain tidak mendukung proses subordinasi loan yang diajukan manajemen Asuransi Jiwa Kresna. Sebab, hal tersebut sangat merugikan nasabah.

"Kami mendukung OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk selalu berada melindungi nasabah. Kami juga minta pertanggungjawaban kepada Michael Steven serta seluruh direksi Asuransi Jiwa Kresna untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada para pemegang polis," kata Ferdinan, saat menyambangi Kantor OJK bersama sejumlah pemegang polis Kresna Life, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Baca juga : Mendesak, Bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi

Ferdinan membeberkan, kedatangannya ke OJK untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan regulator terkait perkembangan likuidasi kasus gagal bayar Kresna Life

"Kami ke sini untuk bertemu, berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan menanyakan tentang status mengenai Asuransi Jiwa Kresna yang sedang dalam likuidasi. Setelah mendapatkan penjelasan dari OJK, kami mengetahui proses sedang berjalan. Likuidasi sedang berlangsung dan diusahakan secepatnya untuk diproses," jelasnya.

Baca juga : Larangan Penjualan Rokok Ketengan Untuk Lindungi Anak Dan Remaja

Untuk mempercepat penyelesaikan pembayaran klaim kepada pemegang polis, dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Michael Steven yang telah menjadi tersangka, dan dinyatakan buron.

"Kepada pihak kepolisian kami minta untuk segera menangkap Michael Steven yang sudah buron dan seluruh direksi agar bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami nasabah," ucapnya.

Baca juga : Gelar PI Menyapa, Pupuk Indonesia Dukung Merauke Jadi Lumbung Pangan Nasional

Ferdinan juga mendukung upaya hukum yang dilakukan OJK kepada Kresna Life. Menurutnya, hal ini dilakukan demi melindungi konsumen, khususnya para pemegang polis Kresna Life. 

"Kami juga mendukung OJK untuk selalu bekerja melindungi nasabah Asuransi Jiwa Kresna. Kami mendukung OJK untuk melaksanakan dan mendukung proses kasasi yang sedang berlangsung," tutur Ferdinan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.