Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Selamatkan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia, Indef Usul Batalkan BMAD
Kamis, 15 Agustus 2024 18:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho, meminta pemerintah untuk membatalkan atau menunda pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), yang diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap produk keramik dari China.
Menurutnya, usulan KADI itu sebaiknya ditinjau ulang. Jika dipaksakan, dikhawatirkan perdagangan dan perekonomian Indonesia terdampak implikasi negatif.
Salah satunya, menyangkut kelangkaan stok keramik di pasaran, yang bisa berimbas terhadap kenaikan harga.
“Harus melihat, apakah memang saran ini tepat atau rekomendasi ini tepat, karena tentu yang kita takutkan implikasinya bermacam-macam, jangan sampai satu regulasi berimplikasi ke beberapa hal yang tentunya tidak kita inginkan ke depannya,” ujar Andry, Kamis (15/8/2024).
Andry menambahkan, saat ini saja, sebelum BMAD ditetapkan, di tengah kebutuhan keramik yang tinggi, mulai terjadi kelangkaan di pasar.
Baca juga : Dirjen Silmy Ungkap Fakta Krusial Perdagangan Manusia, ASEAN Sepakati 4 Dokumen
Hal ini akan menghambat masyarakat untuk membangun rumah. Para kontraktor yang sedang mengerjakan konstruksi perumahan, juga terkena imbasnya.
“Kita tahu bahwa belum ditentukan keputusan dari BMAD ini, iya atau tidak, barang itu sudah langka. Kalau barang sudah langka, real estate sulit untuk membangun. Padahal kontrak sudah berjalan, konstruksi sudah berjalan, kita juga melihat masyarakat pada akhirnya harus menanggung biaya akibat kelangkaan ini,” bebernya.
Kelangkaan ini, menurut Andry, mengerek harga keramik naik dan memukul daya beli masyarakat menjadi turun.
“Kita harus melihat di sisi lain, daya beli dari masyarakat ini sedang menurun, kelas menengah sedang turun degradasi ke kelas bawah ini menurut saya harus dilihat bahwa kita tidak boleh mengeluarkan regulasi yang pada akhirnya memberikan tekanan terhadap konsumsi dari masyarakat menengah,” tegasnya.
Andry menyampaikan, rencana penerapan BMAD yang awalnya mencapai 200 persen kini berubah turun menjadi sekitar 40-50 persen pun dipertanyakan.
Baca juga : Bertemu Pimpinan Perguruan Tinggi Indonesia, Dubes Busyra Bahas Beasiswa
Sekecil apa pun tarif yang dipatok, harus dibuktikan secara objektif terlebih dahulu bahwa telah terjadi dumping.
“Mau dibuat 10 persen sekalipun, kecil sekalipun, harus terbukti bahwa ternyata memang terbukti dumping sebesar 10 persen, sehingga kita bisa mengenakan bea masuk 10 persen. Nah ini buktinya apa?" ungkapnya.
Dia mengingatkan, kepercayaan dari para pelaku usaha akan turun pada pemerintah. Sebab, regulasi yang dibuat ini terkesan bersifat subjektif.
Andry juga mengingatkan, jangan sampai kemudian pihak China melakukan balasan terhadap produk-produk dalam negeri, itu yang tidak diharapkan terjadi.
“Jangan sampai nanti otoritas dari China mempertanyakan dan pada akhirnya mereka juga membalas pengenaan bea masuk anti dumping untuk produk-produk kita, padahal kita tidak melakukan dumping. Nah itu yang kami takutkan sih sebetulnya, proses balasan ini yang bisa terjadi,” jelasnya.
Baca juga : Sembilan Perusahaan Raih Penghargaan Indonesia`s Best Managed 2024
Dikatakan Andry, sebaiknya KADI membuka data kepada masyarakat bahwa jika memang telah terjadi dumping sampaikan secara objektif dengan angka yang akurat dan transparan.
Ia meminta KADI untuk membuktikannya. Jika tidak mampu membuktikan hal tersebut, Andry meminta untuk dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam.
“Nah ini menurut saya alangkah lebih baiknya perlu dilakukan investigasi ulang, kenapa demikian? Karena KADI ini kan menurut saya institusi yang dirasa menjadi institusi yang penting dalam hal membuktikan apakah produk impor ini terkena dumping atau tidak,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya