Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Transaksi Tembus Ribuan Triliun, Literasi Digeber
Saatnya OJK Agresif Perangi Kripto Bodong
Selasa, 20 Agustus 2024 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan dan memperkuat teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia, disambut positif para pelaku industri. Apalagi transaksi aset kripto disebut-sebut akan mencapai ribuan triliun rupiah.
Dalam roadmap OJK, pentingnya inovasi dengan pengawasan yang berimbang, khususnya dalam mengembangkan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).
Tak hanya itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi juga tidak melarang influencer di media sosial mempromosikan aset kripto kepada masyarakat. Dengan tujuan mengedukasi, meningkatkan literasi keuangan.
“Kami mengharapkan kegiatan pemasaran itu benar-benar dilakukan secara baik dan resmi oleh para pelaku yang resmi berizin dan terdaftar,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Hasan mengatakan, influencer bisa membantu membangkitkan kesadaran dan memberikan pemahaman yang lengkap kepada masyarakat terkait risiko dan potensi dari aset kripto. Promosi itu dapat dilakukan di kanal-kanal resmi entitas berizin, seperti di laman web penyelenggara.
Baca juga : Cuma Dibayar Rp 500.000 Honornya Dinaikkan Dong!
Sedangkan untuk membina awareness tanpa mengarahkan dan memasarkan aset kripto tertentu, Hasan menegaskan, pihaknya sangat terbuka.
“Nanti bisa bekerja sama literasi dengan OJK, asosiasi, maupun para pelaku sendiri,” katanya.
Hasan menegaskan, ke depan, OJK terus berupaya meningkatkan literasi mengenai aset kripto kepada masyarakat, sekaligus menjaga citra baik industri aset kripto.
Menurutnya, wasit lembaga keuangan ini juga sedang melakukan perundingan intensif dengan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk merevisi kebijakan pajak aset kripto.
Setelah beralih ke OJK, hal-hal yang berkaitan dengan pajak akan menjadi topik utama pembahasan. Dalam forum KSSK, pihaknya berharap dapat mencapai penyelesaian terbaik.
Baca juga : Debut Mbappe Di La Liga Lembek
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis mendukung dan mengapresiasi langkah OJK.
Dia bilang, jika program strategis tersebut dijalankan, sangat memungkinkan nilai transaksi aset kripto diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat.
“Dari Rp 301,75 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2024 menjadi Rp 1.000 triliun pada 2028,” kata Yudhono kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Untuk mencapai target ambisius tersebut, menurut dia, diperlukan sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya. “Kolaborasi yang efektif adalah kunci,” tegasnya.
Dia menilai, OJK perlu terus memperkuat pengawasan dan memberikan panduan yang jelas. Sementara pelaku industri harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta terus berinovasi menciptakan produk dan layanan yang aman dan sesuai kebutuhan pasar.
Baca juga : Pecco: The Doctor Punya Peran
Yudhono menegaskan, roadmap ini sangat penting untuk memastikan bahwa industri kripto di Indonesia dapat berkembang, dengan tetap menjaga aspek kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Ini membuka peluang bagi inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas,” tuturnya.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya Regulatory Sandbox yang diperkuat oleh OJK, sebagai ruang uji coba bagi inovasi di sektor keuangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya